Warga Blokir Proyek Jalan Desa Air Jernih

Senin, 21 Januari 2019

Masyarakat memasang kayu upaya menghalangi jalan

INHU- Proyek pembuatan badan jalan baru yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) disinyalir terjadi penyimpangan. Masyarakat Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau melakukan aksi blokir badan jalan pada Ahad 20 Januari 2019.

Aksi tersebut diakui  ketua BPD Desa Air Jernih, Zainal. "Masyarakat bersama-sama mendatangi lokasi jalan baru, dan saya dipanggil untuk melihat penolakan masyarakat atas pekerjaan jalan baru ini," ujarnya.

Dilokasi perangkat desa selanjutnya berdialog, masyarakat tidak puas tentang pengerjaan pembuatan jalan baru. Ketidak sesuaian hasil kerja dengan nggaran sehingga masyarakat menilai ada kejanggalan. "Kalau masalah puas atau tidak puas nya, lebih baik langsung kepada kepala desa," tambah BPD.

Sementara itu Azuar Kades Air Jernih saat dikonfirmasi terkait adanya aksi masyarakat yang melakukan pemblokiran dan menyegel jalan baru akibat tidak puas atas pekerjaan pembuatan jalan baru tersebut, menegaskan bahwa pekerjaan pembuatan jalan baru itu belum selesai dan akan dilanjutkan kembali pada tahun ini.

"Pekerjaan tersebut belum selesai semuanya dan masih ada silpa, jadi akan dilanjutkan kembali. Wajar-wajar aja kalau ada yang tidak puas, namun pekerjaan tersebut akan dilanjutkan kembali," tegasnya.

Sisi lain, dikatakan Hendri sebagai Camat Rengat Barat saat di konfirmasi ' masyarakat yang tidak puas dapat membuat laporan tertulis melalui jalur yang ada dan ditujukan ke BPD ', ucapnya.

Ditambahkanya, berdasarkan hasil rapat dan dituangkan dalam berita acara pada 31 Desember 2018 pekerjaan pembuatan jalan Desa Air Jernih sepanjang 3,1 KM yang sudah selesai dikerjakan dari total pekerjaan sepanjang 3,8 KM dihentikan. Karena tahun anggaran sudah berakhir.

"Dari total 3,8 KM pekerjaan pembuatan jalan desa tersebut sudah diselesaikan sepanjang 3,1 KM, untuk yang 700 meter sisanya masih memungkinkan dikerjakan kembali pada tahun ini. Hasil survei lapangan, 3,1 KM pekerjaan jalan yang sudah diselesaikan tersebut, kami tidak menemukan adanya penyimpangan, semua sesuai aturan," jelasnya. (dan)