Restorasi Gambut oleh BRG bersama Pemda dan Masyarakat Riau

Jumat, 18 Januari 2019

PEKANBARU-Peta lndikntif Restorasi Gambut tahun 2016 menetapkan ada hektar wilayah target restorasi gambut di Riau Seluas 37.567 hektar berada di Kawasan Konservasi dan 69.779 hektare ada di kawasan hutan ataupun Areal Pengaunaan Lain yang tidak dibebani Izin. Sementara itu 707,3G8 hektar atau 87% dari total areal target restorasi ada di wilayah konsesi kehutanan atau perkebunan.

Deputi Bidang Edukasi, Soslalisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Dr. Myrna A. Safitri menjelaskan dalam acara Diskusi Media di Pekanbaru bahwa restorasi gambut di wilayah konsesi adalah tangeung jawab pemegang konsesi. Sebagian besar dari meraka telah mendapat perintah pemulihan dari KLHK.

"Sesuai Perpres ? 2016, BRG berfungsi melakukan supervisi atau asistensi teknis agar perusahaan dapat menjalankan konstruksi, operasi dan pemelilharaan dengan benar," ujarnya.

Pelaksanaan restorasi gambut di Areal Penggunaan Lain, kawasan hutan produksi yang tidak dibebani izin atau hutan lindung dijalankan oleh pemerintah daerah atau kemitraan dengan LSM. Pemerintah daerah menjalankan kegiatan restorasi melalui mekanisme Tugas Pembantuan.

Sementara untuk restorasi gambut di Kawasan Konservasi dilaksanakan oleh pemangku kawasan, melalui penugasan oleh Manteri LHK. Pemangku kawasan konservasi dapat bermitra dengan ISM untuk melaksanakan tugas itu.

Sejak 2016, kegiatan restorasi gambut di Riau telah menjangkau 78.649 hektar areal terdampak. Dengan fasilitasi APBN pada 2017-2018, areal terdampak adalah 77.484 hektar. Sementara yang dilakukan oleh lembaga mitra sejak 2016 adalah 1.165 hektar.

Kegiatan dengan fasilitasi APBN yang dilakukan BRG, Pemerintah Provinsi Riau dan pemangku kawasan konservasi pada tahun 2018 berdampak pada 50.889 hektar. Pada tahun 2017 BRG melakukan bersama kelompok masyarakat 6.595 hektar.

"Ditilik dari capaian ini maka kegiatan restorasi telah dilakukan pada 73% dari target restorasi yang ada di luar wilayah konsesi di Riau yang luasnya 107.346 hektar," demikian ditambahkan Myrna Safitri.

Aktivitas Pembangunan infrastruktur Pembasahan Gambut (PIPG) di Provinsi Riau berlangsung di 7 kabupaten/kota. Selama setahun terakhir ini dibangun pada 2018 325 sumur bor dan 815 sekat kanal.

Selain itu ada revegetasi pada 120 lhektar dan revitalisasi sosial ekonomi untuk 37 paket. Anggaran Tugas Pembantuan untuk Riau adalah Rp. 40 Milyar dengan serapan anggaran pada akhir 2018 adalah Rp40 Milyar.

Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan PIPG menunjukkan kerjasama yang baik antara BRG dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau dan Tim Restorasi Gambut Riau. Melalui Tugas Pembantuan, kerjasama ini berhasil melakukan hampir seluruh kegiatan.

Kegiatan restorasi gambut di Riau banyak melibatkan kelompok masyarakat. Kegiatan pelatihan dan paket untuk revitalisasi ekonomi yang diberikan BRG sangat bermanfaat menambah pengetahuan serta mendukung peningkatan penghasilan warga di sekitar lahan gambut.

"Kami diajarkan pertanian tanpa bakar, budidaya ikan dan ternak serta pengelolaan ekosistem gambut di sekitar kami dengan lebih baik lagi," kata Riyanto, Perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) MPA Badar Sungai.(bayu)