Indonesia Turunkan Emisi Hingga 24 Persen

Jumat, 11 Januari 2019

JAKARTA-Indonesia berhasil menurunkan emisi sebesar 24,4% dari target 29% pada 2030 sesuai dokumen kontribusi nasional (nationalty determined contribution/NDC). Pencapaian pengurangan emisi gas rumah kaca itu diperoleh melalui berbagai upaya yang dilakukan selama ini. terutama dalam menekan kebakaran lahan gambut.

Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan, dan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Joko Prihatno mengatakan, pencapaian pengurangan emisi melesat dari 10,7% di 2016 menjadi 24.4% di 2017.

Menurut dia, hal itu terjadi karena progres signifikan di sektor hutan dan lahan, yakni menurunnya kebakaran lahan gambut. Pada 2016, emisi yang dihasilkan dari kebakaran gambut mencapai 90,2 juta ton C02, sedangkan pada 2017 emisinya hanya sekitar 12,3 juta ton C02.

"Pencapaian NDC itu utamanya karena menurunnya kebakaran gambut. Karena itu, kementerian memperhatikan sekali tahun lalu dan tahun ini agar kebakaran lahan bisa terus ditekan," kata Joko dalam Diskusi Pojok Iklim di Jakarta, kemarin.

Kontribusi lain adalah berkurangnya deforestasi. Berdasarkan data KLHK, deforestasi pada 2016 mencapai 0,63 juta hektare (ha), sedangkan pada 2017 berkisar 0,48 juta ha. Ia juga menyebut upaya penghijauan kembali atau reforestasi menyumbang peningkatan capaian NDC.

Agar pencapaian NDC RI bisa terus mendekati target, berbagai upaya dilakukan. Terlebih, panduan pelaksanaan Kesepakatan Paris telah dihasilkan pada COP-24 di Katowice, Polandia, akhir tahun lalu. Upaya tindak lanjut hasil COP 24 tersebut di antaranya mengidentifikasi persiapan sistem pendukung untuk implementasi Kesepakatan Paris yang akan berlaku penuh pada 2020.

NDC di sektor kehutanan dicapai melalui empat kegiatan utama, yaitu pengurangan deforestasi hingga 450.000-325.000 ha per tahun pada 2030, peningkatan prinsip pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi lahan terdegradasi seluas 12 juta ha hingga 2030, dan restorasi 2 juta ha lahan gambut pada 2030.(tps)