Maret, Uji Jalan B 30 Dilaksanakan

Rabu, 09 Januari 2019

Program B20 yang sudah dilaksanakan beberapa kali, mulai dari kereta api hingga bus.

JAKARTA-Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana,menargetkan rencana, uji jalan untuk B-30 akan dilaksanakan pada Maret tahun ini.

"Perlu kerja sama lintas instansi soal uji B-30 tersebut. Sebab, mulai tahun 2020 kadar pencampuran harus naik dari 20 persen menjadi 30 persen," kata Rida Mulyana, Selasa, 8 Januari 209 , di Jakarta.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakair Nabati sebagai Bahan Bakar Liiin, pemanfaatan biodiesel mulai Januari 2020 adalah sebesar 30 persen di segala sektor. Namun, di sektor pembangkit listrik, pencampuran 30 persen sudah dimulai sejak Januari 2016.

Menurut Rida, pemerintah akan menggelar evaluasi pelaksanaan mandatori B-20 yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Perekonomian dalam waktu dekat.

Pemanfaatan biodiesel sebagai bahan bakar nabati menjadi andalan pemerintah untuk menekan defisit neraca perdagangan yang timbul akibat tingginya impor minyak mentah dan bahan bakar minyak.

Sejak 1 September 2018, perluasan mandatori B-20 dilaksanakan untuk sektor non pelayanan umum (PSO). Selain biodiesel, Kementerian ESDM menambah kuota ekspor batubara sebanyak 100 juta ton untuk meningkatkan perolehan devisa.(tps)