Ketum GAPKI : Perkebunan Sawit Indonesia Sesuai Standar PBB

Rabu, 06 September 2017

Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono menegaskan pemerintah dan dunia usaha memiliki komitmen kuat untuk mencapai tata kelola kelapa sawit yang berkelanjutan. Semua syarat yang diminta PBB dan dunia internasional itu sudah dipenuhi. "Saya bisa memastikan tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dunia internasional termasuk PBB," kata Joko dalam Informal High Level Discussion di Kantor Pusat UNDP (Badan PBB untuk Program Pembangunan), New York, Amerika Serikat. Dalam diskusi ini Joko menjadi pembicara bersama Musdalifah Mahmud, Deputi Menko Perekonomian bidang Pangan dan Pertanian. Di depan para pimpinan UNDP dan sejumlah lembaga internasional, Joko memaparkan arti penting sektor perkebunan kelapa sawit bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. "Dan kalau kita lihat tren dalam satu dekade terakhir, kebun rakyat lebih pesat berkembang dibandingkan perusahaan swasta," kata Joko. Terkait isu keberlanjutan, Joko menegaskan hingga saat ini sudah ada 340 perusahaan kelapa sawit yang mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). ISPO adalah sertifikasi wajib bagi perkebunan kelapa sawit Indonesia. "Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk menjawab isu-isu keberlanjutan." Sementara itu, Musdalifah Mahmud mengatakan, rakyat Indonesia juga ingin sejahtera seperti halnya rakyat di negara maju. "Dan perkebunan kelapa sawit sudah terbukti meningkatkan kesejahteraan rakyat kami," kata Musdalifah dengan berapi-api. Musdalifah mengatakan, 42% dari total perkebunan sawit di Indonesia dimiliki oleh rakyat (smallholders). Dan banyak di antara mereka telah bertanam kelapa sawit sejak lebih seratus tahun lalu. "Dan tingkat pendapatan petani sawit bisa 7 kali lebih besar daripada rata-rata pendapatan mereka yang bekerja di sektor pertanian," kata Musdalifah. Musdalifah mengatakan, sektor perkebunan kelapa sawit menyerap 4 juta tenaga kerja dan akan menciptakan 1,3 juta tenaga kerja langsung pada 2020. "Terkait tuntutan keberlanjutan, pemerintah saat ini sedang melakukan penguatan ISPO, melanjutkan pemberian izin baru, skema pencegahan kebakaran, dan perlindungan eksosistem gambut. jss