2018, KLHK Catat Ekspor Hasil Hutan Rp 173 T

Senin, 31 Desember 2018

Ilustrasi hutan indonesia

JAKARTA-Sepanjang tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  mencatat nilai ekspor dari industri kehutanan senilai US$ 12 miliar atau setara Rp 173,81 triliun. 

Nilai tersebut dinilai masih cukup rendah lantaran masih banyak hutan tanaman industri (HTI) yang tidak aktif di Indonesia.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan dari nilai ekspor, jumlahnya mencapai lebih dari 3 juta meter kubik hasil industri kehutanan yang diekspor, jumlah ini naik 10 persen jika dibandingkan dengan capaian di tahun lalu.

"Cuma menurut saya lebih ingin mengembangkan ke industri yang lebih uas, jadi tidak hanya HTI yang ada sekarang dan belum terlalu aktif. Saya minta ditingkatkan," kata Siti di Graha Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin, 31 Desember 2018. 

Menurut dia, sudah tak ada kendala lagi dalam peningkatan industri ini lantaran infrastruktur yang selama ini dianggap sebagai kendala terbesar dari pengembangannya, sudah ditingkatkan. 

"Apalagi sekarang HTI sudah berkurang gangguannya, dulu kan dianggap konflik tenurial (konflik pertanahan) masih kacau. Tapi kalau sekarang ada yang bilang begitu ya ngaco, berarti tidak mengikuti perkembangan," imbuhnya.(*/rd)