Perbaiki Tata Kelola Sawit, Kementan Siapkan Siperibun

Kamis, 20 Desember 2018

perkebunan kelapa sawit

JAKARTA- Untuk memperbaiki tata kelola sawit yang lebih profesional dan terkoordinasi, Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Perijinan Perkebunan atau yang disingkat dengan nama Siperibun.

Dikatakan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesi, Ir H Bambang, sejauh ini jumlah
perizinan yang dihimpun Ditjenbun mencapai 1.380 perizinan dengan jumlah pelaku usaha 2.121 perusahaan di 13 provinsi dan 97 kabupaten.

"Ada tiga fungsi Siperibun, diantaranya, pertma melakukan integrasi data dan informasi perizinan usaha perkebunan di skala nasional. Kedua,  membuat instrumen pembinaan dan pengawasan perizinan usaha perkebunan dan yang ketiga  untuk koordinasi dan informasi bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat.

Pihaknya juga mengembangkan e-STDB melalui SK Dirjenbun Nomor 105/2018 mengenai Pedoman Penerbitan STDB. Selain itu, dibuat pula konsolidasi data-data perkebunan supaya dapat lebih bersinergi untuk mendukung program-program prioritas pemerintah.

"Oleh karena itu, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian membentuk Taskforce Database Pekebunan," tegasnya.(hen)