Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Lantaran Kecewa, LAM Riau : Harus Melalui Sidang di MKA

Kamis, 20 Desember 2018

PEKANBARU - Pasca penyerahan gelar adat yang diberikan oleh Syarwan Hamid kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Para petinggi adat mengaku akan segera menindaklanjutinya. 

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Al Azhar mengatakan bahwa langkah selanjutnya yang mereka lakuakan adalah melakukan persidangan dalam menindaklanjuti pengembalian gelar adat tersebut. 

"Pengembalian itu secara utuh harus melalui suatu sidang di MKA sebagaimana pemberian gelar adat itu sendiri diberikan," sebutnya, Rabu, 19 Desember 2018.

Alasannya karena belum ada aturan baku soal menyambut pengembalian gelar. Termasuk gelar adat yang diberikan kepada Syarwan yang merupakan gelar adat kehormatan yang penanganan pengembaliannya sama-sama juga belum diatur. 

"Tapi kalau gelar adat Soko, gelar itu akan dipangku oleh seseorang sampai ditetapkan pemegangnya yang definitif," tegasnya. 

Syarwan Hamid melepaskan gelar adat yang disandangnya dengan nama Datuk Seri Lela Setia Negara di halaman LAM Riau, Rabu, 19 Desember 2018. Syarwan kecewa karena Presiden RI, Joko Widodo diberikan gelar adat pada 15 Desember 2018 silam oleh LAM Riau. 

"Secara simbolis saya kembalikan gelar adat ini kepada perwakilan yang ada LAM Riau," jelasnya di atas kursi roda. Azr