Tiga Bayi Kembar di Penjara Bireun Tuai Simpati Publik

Selasa, 11 Desember 2018

tiga bayi kembar di Rutan Bireun yang ikut dipenjara bersama ibunya

BIREUEN-Tiga bayi kembar yang masih berusia tiga bulan lima hari yang ikut terkurung bersama ibunya di Rumah Tahanan Bireun menui simpati publik. Sejak informasi keberadan bayi kembar ini muncul, banyak warga yang datang membesuk mereka di penjara.

"Saya bersyukur banyak orang-orang yang datang menjenguk mereka, selain memberikan dukungan moril merek juga membawa dukungan materil. Saya berharap, bisa mendapat tempat penahanan yang lebih baik, seperti saat di tahanan polisi selama 56 hari. Supaya bayi-bayi ini  dapat saya rawat dengan baik,” ujar Magfirah, ibu dari tiga bayi kembar ini.

Magfirah (27) warga Desa Beringin, Peureulak Barat Aceh Timur dalam kasus calo CPNS 2015. Perempuan ini dilaporkan dan dijebloskan ke sel tahanan, sejak lima hari setelah melahirkan bayi kembar tiga itu.
Tiga bayi kembar berusia tiga bulan lima hari itu, terpaksa dibawaserta ke penjara, karena masih menyusui.

"Sejak di sini (rutan-red) saya sudah dua kali dikunjungi dokter, Alhamdulillah saat ini anak-anak saya masih terlihat sehat,”"jelasnya. bahrul