Sudah Hampir Akhir November, RAPBD Riau 2019 Masih KUA-PPAS

Sabtu, 17 November 2018

PEKANBARU - Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus ditetapkan pada November tahun sebelum dilaksanakan. Namun hingga akhir November ini, Pemerintah Provinsi Riau dan DPRDnya bahkan belum menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Meski begitu, Badan Anggaran DPRD Riau tetap optimis ketuk palu APBD 2019 tidak akan molor dari target pengesahan pada akhir November ini. Hal itu menurut mereka juga mengacu pada Peraturan Permendagri untuk lebih mematangkan pembahasan KUAPPAS RAPBD 2019.

"Kita yakin cepat selesai dan tidak akan terlambat. Pembahasan lebih diutamakan di KUAPPAS, disitu dimatangkan, selanjutnya baru penandatanganan MoU," kata Anggota Banggar DPRD Riau Suhardiman Amby. 
     
Sekretaris komisi III DPRD Riau ini mengatakan ketika penandatanganan MoU atau nota kesepahaman KUAPPAS sudah dilakukan, maka selanjutnya pembahasan anggaran yang menurutnya tidak akan memakan waktu lama."Kalau sudah tandatangan MoU, maka tidak lama lagi prosesnya, paling dua atau tiga hari untuk pembahasan anggaran," ujarnya. 
      
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan harmonisasi dengan penganggaran yang baru, terkait adanya penambahan anggaran hasil dari perhitungan selisih kenaikan harga minyak mentah dunia, yang sebelumnya APBD 2019 berjumlah Rp8,3 triliun menjadi Rp9,4 triliun. 
     
"Saat ini penyelarasan dengan penganggaran baru yang didapat kemaren, yang bertambah sebanyak Rp1,1 triliun kmaren," ujar Politisi Hanura Riau itu. bay