APKASINDO Riau Bentuk Unit Penanganan Konflik

Selasa, 06 November 2018

Ketua Umum Apkasindo Riau, Gulat ME Manurung. (Sawitplus.co)

PEKANBARU - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Riau membentuk unit penanganan konflik untuk mengedukasi dan membantu petani anggota APKASINDO Riau saat menghadapi konflik lahan. Unit ini mendapat dukungan Sustainable Social Development Partnership (Scale Up), lembaga nirlaba yang berpengalaman di bidang mediasi konflik.

“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada Scale Up yang membantu kami (APKASINDO) membangun unit ini. Karena unit penanganan konflik sangat diperlukan," kata Ketua Umum Apkasindo Riau, Gulat ME Manurung.

Melalui unit ini dapat dilakukan edukasi kepada pengurus dan anggota APKASINDO Riau di tingkat provinsi dan kabupaten. Dalam edukasi ini akan dilakukan pembelajaran tentang konflik dan keterampilan menangani konflik. Scale Up sendiri bertindak sebagai pendamping. Nantinya, kelembagaan Unit Penanganan Konflik ini di bawah struktur APKASINDO Provinsi Riau.

Unit ini sangat penting lantaran petani seringkali mengalami penyerobotan dan perselisihan lahan. Sebagai contoh, kasus penyerobotan lahan petani oleh perusahaan HTI di Desa Semelinang Darat, Desa Kulim Jaya, Desa Kota Medan dan Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Gulat mengatakan telah melakukan pendampingn kepada anggota APKASINDO Inhu yang sedang berkonflik dengan perusahaan HTI melalui proses mediasi yang dibantu Scale Up.

Direktur Scale Up, M Rawa EL Amady menjelaskan bahwa sudah ada kesepakatan antara APKASINDO dengan Scale Up dalam membentuk unit penanganan konflik APKASINDO Riau. Efi