Ketua GAPKI Sulawesi : Wajib ISPO Bagi Anggota GAPKI

Jumat, 25 Agustus 2017

Masih banyak perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Barat (Sulbar) yang belum memiliki sertifikat Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO). Untuk itu Muchtar Tanong, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sulawesi menginstruksikan, agar anggota GAPKI Sulteng dan Sulbar memenuhi persyaratan ini. “Itu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi perkebunan kelapa sawit,” ujarnya di Palu, Jumat (25/8/2017). Menurutnya, jika tidak memiliki sertifikat ISPO, maka itu akan menjadikan hambatan nantinya dalam penjualan hasil komoditi sawit ke pasar global. Sebab menurut Muchtar, pada dasarnya semua perusahaan itu mendaftar untuk mendapatkan sertifikat. Namun ada mekanisme dan prosedurnya, hingga ada antrean panjang untuk menanti terbitnya ISPO itu. Tetapi ada kebijakan khusus yang harus dijalan, yaitu yang penting mendaftar saja dulu. “Tinggal menunggu saja. Kapan konsultannya datang untuk menilai layak atau tidaknya sebuah perusahaan memperoleh ISPO,” tambahnya. Sesuai data Kementerian Pertanian soal perkembangan ISPO di Indonesia, dari jumlah luas areal sawit 1,7 juta hektare dan total produksi 7,2 juta ton, hingga Juni 2017, telah ada 266 sertifkat ISPO yang dikeluarkan. Sertifikat itu diberikan kepada 264 perusahaan, satu pekebunan plasma dan satu pekebunan swadaya. Sedang perusahaan yang sudah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat sebanyak 527 perusahaan. jss