Ketua Tim Korsubgah KPK Kesal, APBD P 2018 Tak Kunjung Disahkan

Rabu, 24 Oktober 2018

INHU - Tim Kosupgah KPK dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat bersama membahas sejumlah hal berkenaan dengan monitoring dan evaluasi realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi periode sampai dengan triwulan ketiga tahun 2018. 

Pada rapat tersebut, hadir Ketua Tim Korsupgah KPK, Adliansyah Malik Nasution.Rapat digelar secara tertutup di ruang Auditorium H Yopi Arianto, lantai empat kantor Bupati Inhu pada Rabu (24/10/2018).

Usai melaksanakan pertemuan, Adliansyah yang ditemui mengatakan ada beberapa penekanan yang disampaikan saat rapat tersebut terkait rencana aksi yang dijalankan. 

"Ada penakanan-penekanan tentang rencana aksi yang dilakukan, yang pertama kita membangun soal sistem e planing, e budgeting dan perizinan," katanya.

Namun pada kesempatan itu, sejumlah kepala OPD yang hadir juga diperkenankan memberikan masukan terkait sejumlah permasalahan yang terjadi di Kabupaten Inhu.

Salah satu yang menjadi permasalahan adalah APBD Perubahan tahun 2018 yang tidak disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu. Ketika hal ini ditanyakan kepada Adliansyah, dirinya menjawab pihaknya akan menanyakan hal itu langsung kepada pihak legislatif. 

"Saya mau tanyakan kepada beliau-beliau (DRPD Inhu red), saya akan tanya kenapa ini tidak berjalan dan bagaimana persiapan 2019," katanya. Dirinya juga menekankan bahwa APBD merupakan milik rakyat. 

"Yang ingin saya tekankan, APBD ini adalah milik rakyat bukan milik siapa-siapa. Tolong dilaksanakan sesuai yang seharusnya," tegasnya. Selain itu soal aspirasi dewan juga sempat ditanyakan kepada Adliansyah, namun dirinya menjawab hal ini perlu melihat aturan. 

"Apakah aspirasi itu dibenarkan atau bagaimana, ini aturan harus kita dorong. Jangan ada kepentingan lain-lain," tegasnya. dan