Pajak Ekspor CPO Malaysia Bulan November Nol Persen

Kamis, 18 Oktober 2018

KUALA LUMPUR-Malaysia tetap membebaskan pajak ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Pada bulan November mendatang, pajak itu tetap nol persen.

Seperti diketahui, pajak ekspor minyak sawit mentah itu semula diterapkan 5%. Pada bulan Agustus diturunkan menjadi 4,5%, dan bulan berikutnya kemudian dibebaskan, menjadi nol persen.

Berdasar web Dewan Minyak Sawit Malaysia pada hari Rabu (17 Oktober 2018), mengutip departemen bea cukai nasional, pajak minyak sawit itu dipertahankan pada nol persen. Pajak ekspor nol persen ini sama dengan pajak di bulan Oktober.

Malaysia merupakan produsen kelapa sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. Dalam pengenaan pajak, setiap harga minyak sawit mentah Malaysia di atas 2.250 ringgit per ton dikenai pajak. cmpo/jss