Forkompida Riau Deklarasi Damai Pemilu 2019 Aman, Sejuk, dan Kondusif

Senin, 15 Oktober 2018

PEKANBARU - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau melaksanakan "Deklarasi Damai Pemilu 2019 yang Aman, Sejuk dan Kondusif. 

Kegiatan ini difasilitasi dilaks oleh Direktorat Intel dan Keamanan Polda Riau di Ballroom Hotel Grand Central Jl. Jend. Sudirman, Pekanbaru, Senin (15/10/2018).

Mengawali acara Ketua Komisi Pemilihan Umum Riau, Nurhamin berharap situasi yang aman dan kondusif menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu 2019. Oleh karena itu sinergitas antar lembaga pemerintahan yang ada di Riau perlu untuk membuat situasi yang aman dan kondusif.

"Selama ini, kami dan seluruh elemen pemerintahan serta elemen masyarakat terkait sudah terjalin kerjasama yang baik. Hal ini merupakan bukti soliditas kita dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif jelang Pemilu 2019," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau,  Rusidi Rusdan menyatakan secara teoritis masih banyak halangan yang dihadapi. Antara lain yang perlu diperhatikan yakni netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilu dan soliditas penyelenggara Pemilu.  

"Provinsi Riau merupakan peringkat 21 daerah rawan dalam pelaksanaan Pemilu. Indeks kerawanan antara lain dimensi daftar pemilih, pengawasan pemilu, distribusi logistik Pemilu, pemilihan pada saat pemilu serta partisipasi publik," ujarnya.

Kepala Polda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo terkait peringkat kerawanan Riau itu janganlah terlalu dikhawatirkan. Pihaknya optimis bahwa Pemilu 2019 di Riau akan berjalan dengan damai.

"Waktu kampanye yang cukup panjang ini hendaknya kita kelola dengan damai, hal tersebut bukan hanya kewajiban Polri saja namun juga merupakan kewajiban kita bersama seperti TNI, KPU, Bawaslu dan segenap unsur masyarakat Riau,"ungkapnya.

Ancaman lain menurut Kapolda adalah akan banyaknya berita hoaks di media sosial pada terciptanya potensi kerawanan. "Diharapkan kepada kita semua, agar dapat memberikan pencerahan terhadap berita bohong tersebut,"imbuhnya.

Hadir juga dalam deklarasi Plt. Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli, Kabinda, dan TNI serta lembaga Adat Riau.  

Isi Deklarasi :

a. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

b. Melaksanakan kampanye pemilu yang tertib, berintegritas tanpa hoaks politisasi SARA, Black Campaign, dan Politik uang.

c. Menjaga dan memelihara Kamtibmas untuk menciptakan situasi yang aman, damai, sejuk, dan kondusif di Provinsi Riau. Bay