Perkuat Rupiah, Menko Darmin : B20 dan Ekspor Batu Bara 

Sabtu, 01 September 2018

JAKARTA - Pemerintah memastikan perluasan mandatori pencampuran minyak sawit ke solar sebesar 20 persen (B20) menjadi kebijakan pertama yang diluncurkan untuk memperkuat rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah mempunyai sejumlah amunisi lain untuk menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Yang paling dekat yaitu meningkatkan kuota produksi batu bara untuk menggenjot ekspor.

"Meningkatkan ekspor batu bara ini juga cepat dan sedang diurus oleh Kementerian ESDM dan Kemenko Maritim untuk menambah devisa," katanya di kantornya, Jakarta, dilansir Inews.id, Sabtu (1/9/2018).

Menko menyebut, dua kebijakan tersebut bisa langsung dikerjakan karena hanya butuh aturan. Kebijakan mandatori B20 misalnya, pemerintah tinggal menerbitkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2018 yang merevisi aturan B20 untuk sektor transportasi subsidi.

Untuk amunisi lainnya, kata Menko, pemerintah membutuhkan waktu. Sektor pariwisata misalnya, membutuhkan investasi. Sementara investasi butuh sistem perizinan tunggal online (online single submission/OSS) yang bagus dan insentif pajak.

Begitu juga dengan rencana kenaikan pajak penghasilan (PPh) impor yang butuh waktu untuk ditelaah. Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian saat ini tengah meneliti ribuan jenis barang impor yang akan dinaikkan pajaknya. Belum lagi butuh aturan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) untuk sejumlah sektor usaha.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menuturkan, CAD Indonesia defisit sejak 1970 lantaran struktur ekonomi domestik timpang, terutama di sektor hulu yang masih minim investasi.

"Oleh karena itu, kebijakannya sangat luas, makanya kita menyiapkan pariwisata agar bisa meningkatkan wisatawan asing biar devisanya bertambah," tuturnya. *