Tak Ada Lagi Solar Murni di Pasaran, Menko Darmin : Penghematan Devisa 

Sabtu, 01 September 2018

JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan pencampuran minyak sawit ke solar sebesar 20 persen (b20) untuk seluruh sektor.

Dalam acara Peluncuran Perluasan Mandatori B20 di Jakarta, seperti dilansir inews.id Sabtu (1/9/2018) Dia menegaskan, mulai 1 september tidak akan ada lagi produk B0 di pasaran karena akan diganti dengan B20. 

Apabila BU BBM tidak melakukan pencampuran, dan Badan Usaha BBN tidak dapat memberikan suplai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ke BU BBM akan dikenakan denda sebesar Rp6.000 per liter.

Melalui kebijakan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution itu memperkirakan dana penghematan devisa sekitar 2 miliar dolar AS hingga akhir tahun ini.

Kebijakan ini akan melibatkan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) yang menyediakan solar, dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang memasok FAME (Fatty Acid Methyl Esters) yang bersumber dari sawit.

Produk B-Nol (B0) nantinya hanya untuk Pertadex atau Diesel Premium. Beberapa pengecualian dapat diberlakukan terhadap Pembangkit Listrik yang menggunakan turbin aerodinamis, alat utama sistem senjata (alutsista), serta perusahaan tambang Freeport yang berlokasi di ketinggian.

Pemerintah juga akan memperbaiki teknologi, infrastruktur, serta penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) produk biodiesel. 

Mantan Gubernur Bank Indonesia mengatakan, perluasan mandatori b20 merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi impor BBM. Diharapkan, defisit transaksi berjalan bisa menyempit dan rupiah bisa menguat. Kebijakan tersebut resmi diterapkan 1 September 2018.

Selama ini, kata Menko, kebijakan B20 hanya menyasar sektor transportasi yang disubsidi (public service obligation/PSO). Dengan begitu, perluasan ke sektor nonsubsidi ini diharapkan menghentikan penggunaan solar murni tanpa dicampur minyak sawit.

“Kewajiban pencampuran bahan bakar solar dengan B20 telah dimulai tahun 2016, namun penerapannya belum optimal. Maka, acara ini diharapkan menjadi titik tolak pemanfaatan biodiesel 20% persen di semua sektor secara menyeluruh,” kata Menko. *Se