Tolan Ketaren : Menteri Siti Ingin Sawit Rakyat Mati

Selasa, 08 Agustus 2017

Petani kelapa sawit terus meneriakkan penolakan terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut. Alasannya, kebijakan itu hampir dipastikan akan mematikan perkebunan sawit rakyat yang sudah puluhan tahun memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian. Di sisi lain, belum tersedianya data valid mengenai luasan lahan gambut serta peta gambut yang mumpuni karena tarik-menarik berbagai kepentingan perlu jadi pertimbangan pemerintah. Satu pihak menyebut luasan gambut mencapai 24 juta hektar, sedangkan data lain menyebut luasan gambut hanya sekitar 14 juta hektar. Tolan Ketaren, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SAMADE (Sawitku Masa Depanku) –organisasi independen beranggotakan petani kelapa sawit – menyesalkan sikap Menteri LHK Siti Nurbaya yang tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan terkesan ingin membuat perkebunan sawit rakyat mati. “Dampak terbesar dari pemberlakuan Permen ini adalah menurunnya ekonomi dan pendapatan masyarakat,” kata Tolan kepada wartawan akhir pekan lalu. Hingga saat ini penanaman sawit masih menjadi pilihan masyarakat karena usaha alternatif yang disarankan berbagai pihak termasuk pemerintah belum menentu hasilnya. “Atau mungkin sudah pernah di lakukan masyarakat di sekitar lingkungan gambut, namun keberhasilannya sangat rendah, sehingga sawit tetap menjadi pilihan masyarakat.” Tolan mengharapkan, pemerintah perlu bertoleransi terhadap petani sawit karena berbagai keterbatasan, termasuk soal perizinan. “Masalah izin sangat jauh dari pengetahuan masyakat. Banyak masyarakat yang belum mengurus izinnya karena terkendala biaya dan aturan yang selalu berubah.” Menurut dia, pemerintah perlu membimbing masyarakat untuk menanam beragam komoditas termasuk sawit serta menerapkan pemanfaataan gambut ramah lingkungan sehingga ekonomi masyarakat membaik. “Pemerintah jangan justru memojokkan rakyat dengan berbagai aturan yang membebani. Saat ini, perkebunan sawit rakyat di Sumatera Utara telah berkembang,” kata Tolan. Tolan mengatakan, bahkan para petani sawit sudah membangun fasilitas jalan yang memadai di seluruh pelosok sehingga hasil panen terjamin kualitasnya. Samade juga menawarkan informasi publik untuk izin pendirian pabrik pengolahan TBS untuk daerah perkebunan rakyat yang jauh dari pabrik. jss