Tanpa Disertai Visi Misi Gubernur Terpilih, DPRD Riau Tolak KUA/PPAS

Selasa, 31 Juli 2018

PEKANBARU-DPRD Riau sudah menerima KUA/PPAS (Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2019 dari Pemerintah Provinsi Riau. Akan tetapi, penyerahan ini  dikembalikan lagi karena belum adanya RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) serta Visi dan Misi dari Gubernur terpilih.

Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo kepada wartawan, Selasa (31/7/2018), di Gedung DPRD Riau. Menurutnya, ada Permendagri mengenai petunjuk masalah pembahasan APBD 2019.  Bahwa dalam salah satu aturannya disebutkan, dalam pembahasan KUA/PPAS yang diusulkan harus memperhatikan visi dan misi Kepala Daerah terpilih, sehingga ada peluang untuk masuk. Dan menurutnya, hal ini sudah dikonsultasikan ke Kemendagri yang membenarkannya.

"Karena belum adanya dua hal tersebut yaitu RKPD dan visi-misi dari Gubernur terpilih, maka dikembalikan untuk disempurnakan. Jadi kita minta Gubri untuk mengundang Tim Transisi duduk bersama. Masukkan apa yang bisa dimasukkan. Kita juga tidak minta semuanya, hanya apa-apa saja yang bisa dimasukkan. Jadi di program 2019 ada yang masuk," sebut politisi dari Partai PAN ini.

Lanjutnya lagi, tidak setiap usulan dari program Gubernur terpilih itu harus masuk.  Begitu juga dengan gubernur terpilih bukan pula harus ikut dalam pembahasan bersama antara DPRD Riau dan Pemprov. Tim ini hanya boleh mengusulkan saja ke Gubernur sehingga masuk dalam KUA/PPAS dan baru dibahas bersama antara DPRD Riau dengan Pemprov. Tim Transisi juga tidak boleh ikut membahas.

Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Dumai-Bengkalis dan Kepulauan Meranti ini, mengakui, hingga saat ini dirinya belum tahu perkembangan tindak lanjut dari Pemprov terhadap penyempurnaan KUA/PPAS 2019. "Terhadap kekurangan yang diminta DPRD Riau tersebut.  Begitu juga kapan akan disampaikan lagi ke DPRD Riau untuk dilakukan pembahasan bersama," ucapnya. ezy