Rakyat Gerah, Sengketa Lahan PT BRS Berujung Demo

Selasa, 31 Juli 2018

INHU- Demo terjadi di PT Bintang Riau Sumatera PT BRS), Senin 30 Juli 2018. Masyarakat tiga desa berusaha merebut lahan miliknya yang dikuasai PT BRS. Itu karena dalam musyawarah yang dilakukan di Aula Kecamatan Pranap, Kabupaten Indragiri Hulu Kamis 26 Juli 2018 lalu tidak membuahkan hasil.

Unjuk rasa itu terjadi akibat kegerahan mereka yang lahannya belum dikembalikan PT BRS. Masyarakat akan mengambil alih lahan itu. “Ini kita lakukan jika permintaan kami di forum kecamatan tidak dikabulkan,” kata Topik warga Batu Rijal Hilir.

Warga yang akan melakukan pengambil-alihan lahan itu terdiri dari tiga desa. Mereka berasal dari Desa Batu Rijal Hulu, Desa Batu Rijal Hilir, dan Desa Semelinang Darat. Mereka menuntut hak lahan KKPA yang dikelola PT BRS . Sebab sudah 10 tahun lahan itu belum dikonversi ke masyarakat.

“Kesepakatan pengelolaan lahan yang dibangun kebun kelapa sawit untuk masyarakat oleh PT BRS dengan Pola KKPA 60-40 persen. Itu yang berada di luar atau di dalam HGU PT BRS seluas 1.2069hektar,” kata Topik.

"Saya pribadi sangat kecewa melihat kebijakan PT BRS pada saat musyawarah. Melalui kuasa hukumnya, PT BRS bermaksud akan mengganti kebun sawit masyarakat tetapi di lahan PT RPI yang telah diserobot oleh PT BRS . Masyarakat tidak mau," ucapnya

Kapolsek Peranap, AKP Anisman dalam unjuk rasa di areal kebun PT BRS kemarin (30 Juli 2018) meminta masyarakat untuk mundur selangkah.

Umar S. Sos, Camat Peranap saat dihubungi mengatakan, bahwa permasalahan sengketa lahan masyarakat antara PT BRS sudah dilimpahankan ke Pemda Kabupaten Inhu. “Itu sudah kita limpahkan pak,” katanya melalui Kesbangpol.

Menurut Kesbangpol Inhu, Adri pada Sawitplus.co, Rabu 01 Agustus 2018 akan dilakukan pembahasan soal sengketa lahan ini. Namun, katanya, jadwal itu ditunda lagi karena pihak perusahaan belum bisa hadir dalam undangan tersebut.

Hendrizal, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu melalui Kesbangpol Adri menyebut, tertundunya jadwal itu tidak lama. “Mungkin minggu depan kita coba memanggil kembali PT BRS,” katanya. dan