Petani Sawit Tertindas, Apkasindo Riau Turun ke LBJ

Sabtu, 28 Juli 2018

INHU- Konflik lahan masyarakat petani kelapa sawit dengan perusahaan Rimba Pranap Indah (RPI) akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) DPW Riau turun langsung. Mereka datang ke Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat tempatan.

Kegiatan itu berlangsung hari Sabtu 28 Juli 2018. Tak tanggung-tanggung, yang turun langsung itu adalah para elit asosiasi ini. Dari Ketua DPW Apkasindo Riau, IR Gulat Medali Emas Manurung didampingi oleh Rino Afrino (Sekretaris DPW Apkasindo Riau), Sismei Dinata (Wakil Ketua DPW Apkasindo Riau bidang keorganisasian) serta Edi RM (Wakil Ketua Apkasindo Riau bidang hubungan masyarakat) serta 250 masyarakat petani kelapa sawit.

Selain itu juga tampak hadir Emi Rosyadi sp (Ketua DPD Apkasindo Inhu), Young (Humas DPD Apkasindo inhu) beserta rombongan untuk mengawal terlaksananya bincang-bincang dengan masyarakat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW Apkasindo Riau.

Gulat Manurung, saat cakap-cakap dengan masyarakat tempatan mengatakan, bahwa Apkasindo telah menyiapkan tim advokasi untuk mendalami tentang konflik lahan yang terjadi di daerah ini.

"Untuk permasalahan ini kita serahkan ke Rino Afrino selaku Sekretaris DPW Apkasindo Riau beserta timnya, " ujar GM saat diskusi kecil dengan petani kelapa sawit.

Dalam pertemuan itu masyarakat setempat diberi kesempatan bertanya untuk mengetahui lebih jelas problem yang dialami masyarakat yang tnman kelapa sawit miliknya sudah dirusak pihak PT RPI.

Kardi, perwakilan dari masyarakat Lubuk Batu Jaya menceritakan pengalamannya, bahwa dulunya hamparan lahan itu belukar yang dibeli dari putra daerah setempat.

“Lahan itu kemuian saya kelola, saya berkebun kelapa sawit untuk kebutuhan ekonomi keluarga. Setelah umur sawit 4 tahun pihak PT RPI mengklaim lahan tersebut adalah miliknya, sehingga melakukan perusakan terhadap tanaman itu dengan menggunakan alat berat,” katanya.

Menurutnya, tidak hanya kebun kelapa sawit saja yang dirusak PT RPI, tetapi juga akses badan jalan dan jembatan di wilayah kebun tersebut ikut dirusak. Padahal pembuatan akses itu asli swadaya masyarakat, terangnya

DPW Apkasindo Riau bekerja sama dengan DPD Inhu, meminta masyarakat untuk melengkapi data legalitas kepemilikan lahan supaya secepatnya dipelajari dan ditindak-lanjuti hal tersebut. "Berkas yang diperlukan harus diserahkan ke DPD Apkasindo Inhu untuk dibawa dan diserahkan ke DPW Apkasindo Provinsi Riau." dan