Jadi 30 Persen, Pemerintah Percepat Pencampuran Minyak Sawit dengan SolarĀ 

Jumat, 27 Juli 2018

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mempersiapkan percepatan pencampuran minyak sawit dengan solar sebesar 30 persen (B30). Saat ini sudah dilakukan pencampuran sebesar 20 persen (B20).

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan percepatan peningkatan campuran solar dengan minyak sawit sebesar 30 persen berdasarkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Awalnya penerapan B30 direncanakan pada 2020, kemudian dipercepat menjadi ‎2019.

"Ini datangnya dari Presiden, per sekarang kami targetkan di 2020 dan 2019 percepatan setahun," kata Dadan dilansir dari Liputan6.com, Jumat (27/7/2018).

Dadan menuturkan, sebelum campuran minyak sawit pada solar sebesar 30 persen diterapkan pada 2019, saat ini dilakukan tes pada beberapa jenis kendaraan. Sebelumnya telah dilakukan pencampuran dilakukan secara bertahap, dari B15 dan B20.

‎"Kemudian begitu B30, maka enggak ada lagi B20. Sekarang yang akan dilakukan pemerintah, dulu waktu naik dari B15 ke B20," tutur dia.

Dadan mengatakan akan dilakukan perubahan peraturan untuk menerapkan campuran minyak sawit 30 persen di solar pada 2019. Karena sebelumnya, aturan menetapkan penerapan B30 dilakukan pada 2020.

"Penyedia BBM-nya sekarang sudah B20, menurut saya bisa jalan‎. Nanti peraturan menteri sudah ada, tapi diberlakukan 2020, secara legalitas akan direvisi,"ujar dia. *Se