DR Alfan Alfian : Politisi 'Kutu Loncat' Bisa Rusak Tatanan Negara

Selasa, 24 Juli 2018

PEKANBARU-Fenomena politisi pindah partai terjadi dimana-mana. Mereka dengan enteng loncat dari satu partai ke partai lain. Kendati tidak menyalahi hukum, tapi ini merupakan preseden buruk bagi negeri ini. “Negara bisa remek (rusak, tak beraturan) kalau dibiarkan berlaru-larut,” kata DR Alfan Alfian pada Sawitplus.co.

Menurut pakar politik ini, secara hukum caleg pindah partai tidak bermasalah, karena tidak ada aturan soal itu. Namun secara etika, langkah itu tidak etis. “Nah sekarang ini banyak politisi yang tidak berpikir etika itu,” katanya.

Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka menurutnya, tatanan negara akan kacau. “Untuk mencegah ulah yang tidak etis ini, maka wajib ada Undang-Undang yang mengatur soal ini. Ada aturan yang jelas dan tegas, misalnya ketentuan yang mensyaratkan tiga atau lima tahun jadi kader partai sebelum jadi Caleg,” ungkapnya.

Ketika ditanyakan, bahwa syarat itu biasanya sudah tertuang dalam AD/ART partai, maka menurut Alfan, mungkin saja aturan itu sudah tertuang dalam AD/ART partai politik. Bagaimana etika itu diatur.

“Tapi kita kan tahu bagaimana realitas partai politik. Mereka kan suka-suka saja. Tidak ada demokrasi dalam partai politik, yang ada adalah oligarkhi, suka-suka, mau-maunya sendiri,” tuturnya.

Untuk mengatasi hal itu, menurut Alfan, harus segera dibuatkan UU yang mengatur tentang semua itu. Termasuk ketentuan pensiunan yang masuk partai politik sebagai kader. “Kan harusnya ada jeda, tidak tiba-tiba pensiun dan langsung jadi kader partai politik,” tambahnya.

Apakah dengan begitu politisi kutu loncat ini bisa disebut sebagai politisi ‘tidak bermoral’? “Wah kalau omong moral itu cakupannya terlalu luas, sama juga dengan bajingan. Jadi politisi kutu loncat ini ya tidak etis saja,” tutupnya. js