BPD-KS Gagal Jalankan Amanat Jokowi Replanting Kebun Sawit Rakyat

Jumat, 20 Juli 2018

PEKANBARU-Target replanting diprediksi bakal gagal. Itu karena realisasi peremajaan kebun sawit rakyat masih jauh dari target 185 ribu hektar (2018). Kebun sawit rakyat yang sudah direplanting baru seribu-an lebih. Padahal ini amanat Presiden Jokowi, dan sekarang sudah mau masuk bulan Agustus.

Data itu terpapar oleh salah satu nara sumber di seminar kelapa sawit IOPC 17 Juli 2018 di Medan. Mengikuti paparan itu, para petani yang hadir pun geger. Mereka kaget dan khawatir, realisasi replanting kebun kelapa sawit dengan dukungan dana BPDP-KS itu masih terlalu jauh dari target.

Tercatat hingga Maret 2018, dari target replanting sebesar 205 ribu ha (target 2017 seluas 20 ribu ha dan target 2018 185 ribu ha), dana yang sudah disalurkan oleh BPDP KS kepada Bank penyalur hanya mencapai 9.200 Ha (4,5%), sedangkan yang sudah diserap dananya oleh petani hanya mencapai 1.100 ha (0,5%).

Menurut Rino Afrino, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo, hal ini sangat mengkhawatirkan karena sudah memasuki bulan Agustus, praktis hanya tersisa 5 bulan lagi untuk mencapai target itu di tahun 2018 ini. Untuk itu, kata Rino, Presiden Jokowi harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Tentang mekanisme yang menyebabkan kemungkinan tidak tercapainya target replanting ini, menurut Rino ada tiga hal yang harus diperhatikan. Pertama sebaiknya para pejabat terkait dievaluasi kembali, kedua sistem alur pengajuannya disederhanakan, dan ketiga dibentuk Satgas khusus replanting kelapa sawit yang beranggotakan multi stakeholder (pemerintah, asosiasi pekebun/Apkasindo, asosiasi pengusaha/GAPKI, akademisi, lembaga riset dan LSM)

Itu penting, sebab replanting merupakan kunci sukses menjaga keberlanjutan produksi CPO kebun kelapa sawit rakyat. Produksi yang baik tentu mensejahterakan petani dan menyelamatkan petani dari jurang kemiskinan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden No.61 tahun 2015 tentang pengunaan dana BPDP KS. Dalam Perpres ini ada amanat untuk Kegiatan Replanting kebun rakyat, Peningkatan SDM petani, dan Sarana Prasarana kebun rakyat.

Namun sayang hingga hari ini realisasinya sangat kecil dan minim. Ini sangat ironis, karena dana sudah tersedia, namun tidak bisa dieksekusi. Untuk itu harus ada langkah dan niat baik dari semua pemangku kebijakan untuk merealisasikan program ini.

“Ya semoga Bapak Presiden dapat mengambil tindakan secepatnya, karena ini menyangkut kehidupan jutaan keluarga petani kelapa sawit Indonesia,” kata Rino. js