Malaysia Optimis 4 Ribu Perkebunan Sawit Swasta Siap Disertifikasi MSPO

Senin, 04 Juni 2018

KUALA LUMPUR-Dewan Sertifikasi Minyak Sawit Malaysia (MPOCC) optimis, bahwa lebih dari 4.000 perkebunan kelapa sawit milik swasta akan siap untuk disertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Malaysia (MSPO) selama beberapa tahun mendatang.

"Target kami, semua perkebunan ini akan mempersiapkan diri untuk sertifikasi MSPO," kata Kepala Eksekutif, Harnarinder Singh.

Seperti diketahui, Pemerintah Malaysia mewajibkan para pelaku industri, termasuk petani kecil, untuk mendapatkan sertifikasi MSPO secara bertahap pada akhir tahun 2019.

Langkah ini untuk meningkatkan perkebunan kelapa sawit, termasuk perkebunan kecil mandiri dan terorganisir, dan fasilitas pengolahan minyak sawit, untuk memenuhi standar keberlanjutan. Ini sejalan dengan persyaratan internasional.

Menurut Harnarinder, pihaknya berharap ini akan membuat para pekebun dan pemain industri lainnya komit terhadap sertifikasi MSPO.

Menurutnya, hingga Februari 2017, 245.315 hektar (ha) area penanaman kelapa sawit, termasuk 3.000 hektar milik petani swadaya dan 3.868 ha milik petani kecil yang terorganisasi di Felda telah disertifikasi di bawah Skema Sertifikasi MSPO.

Selain itu, 23 pabrik di Johor, Pahang, Negeri Sembilan, Sabah dan Sarawak telah disertifikasi di bawah skema MSPO. Dan, kata Harnarinder, sudah banyak perusahaan penghasil minyak sawit besar tertarik dan berkomitmen terhadap sertifikasi MSPO ini.

“Itu karena sertifikasi MSPO mencakup semua aspek rantai pasok dalam industri, dan penting bagi petani kecil serta perkebunan untuk bekerja sama memenuhi syarat dan disertifikasi,” kata Harnarinder.

"Sangat penting bagi minyak sawit Malaysia untuk disertifikasi, karena ini akan memungkinkan produk negara ini untuk diakui dan dijual di pasar luar negeri yang menuntut minyak sawit bersertifikat bagi konsumen mereka," tambahnya.

Sertifikasi MSPO adalah skema nasional di Malaysia untuk sertifikasi keberlanjutan perkebunan kelapa sawit, perkebunan kecil mandiri dan terorganisir, serta fasilitas pengolahan minyak sawit.

Pada 24 Februari 2017, pemerintah membuat proposal batas waktu yang berkaitan dengan kepatuhan wajib sertifikasi MSPO secara bertahap.

Entitas kelapa sawit dengan sertifikasi RSPO harus mendapatkan sertifikasi MSPO pada 31 Desember 2018. Sementara semua perkebunan dan entitas lain harus disertifikasi pada 30 Juni 2019.

Sedang untuk petani kecil yang independen dan terorganisir, pengaturan waktu adalah 31 Desember 2019.

Menuru Harnarinder, sertifikasi MSPO bermanfaat dan merupakan jaminan bagi pembeli dan konsumen, bahwa minyak sawit yang digunakan dalam produknya berasal dari area yang dikelola dengan baik.

“Apa yang kami lakukan saat ini adalah bekerja sama dengan asosiasi industri kelapa sawit, untuk melakukan sesi penyadaran dan pengarahan teknis sehingga anggota mereka mendapatkan tingkat pemahaman yang baik tentang persyaratan standar dan prosedur sertifikasi MSPO,” katanya.

Tentang tantangan, Harnarinder mengatakan, bahwa MPOCC saat ini mengambil upaya, seperti menciptakan kesadaran dan mengatur program untuk mengumpulkan penerimaan dan pengakuan sertifikasi MSPO oleh konsumen, khususnya di Eropa dan di pasar utama lainnya untuk minyak sawit Malaysia. bernama/jss