Tambal APBN, Pemerintah Pinjam Dana Sawit

Kamis, 04 Mei 2017

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengembalikan pinjaman senilai Rp 2 triliun dari dana pungutan sawit yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit. Pengembalian tersebut telah dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. ” Menkeu terpaksa meminjam uangnya (pungutan sawit). Kami akan segera kembalikan,” kata  Sri Mulyani saat acara Peluncuran Buku dan Program BPDP Sawit di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/5) malam. Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan meminjam uang pungutan sawit sebesar Rp 2 triliun di tahun lalu demi menambal APBN-P 2016. “Itu pinjaman Rp 2 triliun, tahun lalu termasuk dalam pemotongan yang kemudian diambil dari situ,” kata Menkeu. Dirinya berjanji akan mengusulkan alokasi anggaran dalam rangka pengembalian dana pungutan sawit yang dipinjam pemerintah di pembahasan APBN-P 2017. “Nanti diusulkan di APBN-P 2017 supaya bisa dikembalikan lagi,” kata Sri Mulyani. Kedepan, Sri Mulyani berupaya mengelola APBN yang jauh lebih kredibel supaya tidak perlu harus meminjam kembali dana pungutan sawit BPDP dalam rangka mengamankan APBN.