Kenaikan Pajak Impor CPO di India Ikut Tekan Harga TBS

Selasa, 13 Maret 2018

Harga TBS periode 14 - 20 Maret 2018 untuk kelompok umur 10 - 20 tahun turun sebesar Rp63,70/Kg. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Riau Tengku Neni, Selasa (13/3/2018). "Harga TBS penetapan ke 11 bulan Maret 2018 (periode 14 - 20 Maret) di tahun 2018 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur kelapa sawit, dengan jumlah penurunan terbesar adalah pada kelompok umur 10 - 20 tahun yang mengalami penurunan sebesar Rp63,70/Kg atau mencapai 3,30 % dari harga minggu lalu, sehingga harga TBS periode saat ini menjadi Rp1.867,60/Kg," katanya. Penurunan harga TBS ini tambahnya, sangat dipengaruhi oleh penurunan harga jual CPO dan kernel secara signifikan dari hampir seluruh perusahaan sumber data. Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami penurunan sebesar Rp299,07/Kg, Sinar Mas Group mengalami penurunan harga sebesar Rp241,15/Kg, hanya Astra Agro Lestari Group yang mengalami kenaikan harga sebesar Rp345,46/Kg, Asian Agri Group mengalami penurunan harga sebesar Rp232,50/Kg, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami penurunan sebesar Rp25,00/Kg dari harga minggu lalu. Sedangkan untuk harga jual kernel, Sinar Mas Group mengalami penurunan sebesar Rp564,94/Kg, Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan harga sebesar Rp454,55/Kg, Asian Agri Group mengalami penurunan harga sebesar Rp441,42/kg, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami penurunan sebesar Rp202,00/Kg dari harga minggu lalu. Sementara itu penurunan ini juga dipicu oleh adanya beberapa sentimen negatif menekan harga CPO dunia. Seperti penurunan jumlah ekspor yang disebabkan berkurangnya permintaan impor minyak sawit mentah dari China, karena suplai minyak kedelai dan persediaan cadangan minyak nabati yang tinggi. Selain itu sebutnya, sentimen kenaikan pajak impor CPO di India juga turut menekan harga. Sebagai salah satu negara pengimpor minyak makan terbesar di dunia, India mengerek pajak impor CPO dari 30% menjadi 44%. Tarif impor untuk CPO olahan juga naik dari 40% menjadi 54%. "Sentimen dari pelarangan penggunaan minyak sawit di Uni Eropa juga masih ada, meski baru akan berlaku pada 2021 mendatang dan belum mendapat persetujuan semua negara, kebijakan ini tetap mengkhawatirkan pasar," pungkasnya. dam