Sinarmas Yakin Pemerintah Bijak Berlakukan PP Gambut

Selasa, 27 Juni 2017

PT Sinarmas Group yakin pemerintah bijak memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Ekosistem Gambut. "Kami sangat yakin pemerintah juga akan bersikap bijak, dan tidak akan mengekang pertumbuhan industri. Terutama industri di Riau yang beroperasi di wilayah gambut," kata Managing Director PT Sinarmas Group, Saleh Husein, saat ditemui Sawitplus.com di Kota Pekanbaru, Riau. Mantan Menteri Perindustrian itu juga peercaya, bahwa pemerintah akan memberikan dukungan dengan cara lain. Itu agar supaya industri perkebunan tetap tumbuh berkembang, karena sangat berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi daerah dan negara. Selama ini, menurutnya, melihat dari angka sumbangan BDP dari sektor industri cukup besar kepada negara. Ditaksir sekitat 19% sampai 20%. Dan itu angka yang cukup besar. Untuk itu menurut Saleh, dia sangat yakin betul itu akan menjadi pertimbangan besar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan. "Sedangkan sumbangan khusus untuk pulp and paper saja sampai 5,7 miliar dolar. PP Gambut itu juga akan bersentuhan pada nasib 2,2 juta tenaga kerja di sektor perkebunan. Saya harap ada solusi lain yang lebih bijak-lah," tambahnya. mff