Eropa Tidak Fair, Paksakan CSPO untuk Ganjal Sawit

Jumat, 22 Desember 2017

Minyak sawit yang dihasilkan Indonesia dan Malaysia sudah memenuhi standar dunia. Sebab selain bersertifikat, juga sudah dilola secara berkelanjutan. Namun bagi Uni Eropa (UE), langkah itu tidak cukup. Mereka tidak bisa menerima. Mereka tetap memaksakan sertifikat tunggal, Certified Sustainable Palm Oil (CSPO). Selain sertifikat yang dikeluarkannya (CSPO) itu, maka minyak sawit dari Indonesia dan Malaysia tidak bisa masuk ke Eropa. Dan ini yang membuat dua negara, Indonesia dan Malaysia berang. Menyikapi kebijakan itu, dua negara penghasil minyak sawit terbesar dunia, Indonesia dan Malaysia,  melakukan aksi untuk melawan bersama. Sebab kebijakan UE itu diskriminatif dan tak adil. Sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang sudah diberlakukan di Indonesia, serta sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) yang diimplementasikan sejak tahun 2015 dan akan menjadi mandatori pada 31 Desember 2019 di Malaysia adalah jaminan bagi keberlanjutan sawit di dua negara ini. Dalam resolusi yang disahkan Parlemen UE pada 4 April 2017, sertifikasi standar semacam RSPO, MSPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil, tidak akan diterima di kawasan UE. Seperti diketahui, resolusi yang mendesak diberlakukannya skema sertifikasi tunggal Certified Sustainable Palm Oil (CSPO) itu bakal diterapkan mulai tahun 2020. Tanpa sertifikat ini, maka ekspor minyak sawit ke Eropa tertutup. Minyak sawit masih sangat dibutuhkan di Eropa. Rata-rata UE mengimpor minyak ini antara 7-7,5 juta ton minyak sawit. Pada tahun 2016 Indonesia melakukan ekspor minyak sawit sebesar 48,6 persen, dan Malaysia memasok 29,4 persen minyak sawit UE. jss