PT Tasma Puja Bagi Hasil Kebun Inti untuk Masyarakat

Rabu, 20 Desember 2017

Inhu. Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tasma Puja di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan membagikan hasil produksi kebun inti sawitnya kepada masyarakat dua desa di Kecamatan Batang Cenaku. Bagi hasil ini merupakan kesepakatan rapat antara PT Tasma Puja dengan perwakilan masyarakat Desa Kepayangsari dan Desa Anak Talang, Rabu (20/12/2017) di Hotel Rafana Pematang Reba. Direktur PT Tasma Puja Ir Ketut Sukarwa dalam rapat tersebut menjelaskan, pola bagi hasil produksi sawit dari kebun inti PT Tasma Puja ini dilakukan sebagai kompensasi belum dibangunnya kebun plasma untuk masyarakat dua desa yang tergabung dalam KUD Motah Makmur. Pembangunan kebun plasma terkendala lantaran status lahan yang masih dalam proses perizinan pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Sambil menunggu proses tersebut, PT Tasma Puja memberikan uang hasil produksi sawit kebun intinya kepada masyarakat peserta plasma yang merupakan anggota KUD Motah Makmur. "Pola kompensasi ini hanya sementara sambil menunggu proses izin pelepasan kawasan atau mendapatkan lahan pengganti untuk kebun plasma. Hal ini kami lakukan sebagai wujud komitmen PT Tasma Puja akan tetap membangun kebun plasma untuk masyarakat," ucap Ketut. Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Kepayangsari Kaprinata mengungkapkan, bahwa warganya sangat menyetujui adanya pemberian uang bagi hasil produksi sawit PT Tasma Puja sebagai kompensasi kepada warga peserta plasma, sambil menunggu pembangunan kebun plasma oleh PT Tasma Puja. Dia juga mengimbau kepada warga untuk turut bersama menjaga kebun inti PT Tasma Puja agar tidak terjadi penjarahan atau pencurian sawit yang dapat menurunkan hasil produksi. "Saya berharap dengan adanya kompensasi ini, kita bersama-sama menjaga kebun inti PT Tasma Puja agar produksi sawitnya semakin meningkat sehingga pendapatan bagi hasil untuk masyarakat juga dapat meningkat," imbaunya. yud