Menyoal Pemandian Air Panas di Areal HGU PT Musim Mas

Jumat, 17 November 2017

Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, memiliki banyak tempat wisata yang dapat dikunjungi. Salah satunya wisata alam pemandian air panas yang menawarkan berbagai macam pengobatan alami. Ini karena air panas itu keluar langsung dari sumber mata air yang mengandung belerang. Lokasi wisata pemandian air panas ini berada di dalam areal perkebunan sawit PT Musim Mas atau sekitar 7 Km ke arah barat Kelurahan Pangkalan Lesung. Pemandian air panas ini sudah banyak dikunjungi warga, baik dari Kabupaten Pelalawan sendiri, maupun dari berbagai daerah lainnya. Dari keterangan warga, sumber air panas di lokasi itu berkhasiat sebagai obat penyembuh penyakit kulit, bahkan berkhasiat menyembuhkan penderita penyakit stroke. Sayangnya, objek wisata alam ini belum terkelola secara baik lantaran berada di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Musim Mas. Ini menyebabkan pemerintah daerah kesulitan mengembangkan lokasi pemandian air panas ini menjadi destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pelalawan. "Pengembangan wisata pemandian air panas ini sebenarnya menjadi kewajiban PT Musim Mas. Itu sesuai dengan kesepakatan antara PT Musim Mas, masyarakat dan Pemkab Pelalawan, terkait tuntutan lahan warga Pangkalan Lesung, yang juga termasuk dalam HGU perusahaan ini," ujar Asmaini SE, Lurah Pangkalan Kuras kepada Sawitplus.com. Menurutnya, salah satu yang menjadi penyebab belum terkelolanya objek wisata air panas ini karena PT Musim Mas belum membangun sarana pendukung untuk mengembangkan wisata ini. Hal senada juga diungkapkan UPT Dinas Pariwisata Pelalawan,  Arfandis. Menurutnya, pengembangan objek wisata air panas menjadi kewajiban pihak PT Musim Mas. Ini juga tertuang dalam MoU antara PT Musim Mas dengan Pemerintah Daerah Pelalawan. Namun, kata Arfandis, hingga saat ini pihak PT Musim Mas belum juga membangun lokasi wisata ini, sehingga belum terkelola secara layak untuk dijadikan destinasi wisata. Menyikapi persoalan ini, Humas PT Musim Mas Peron Sembiring kepada Sawitplus.com menyatakan, bahwa pihaknya bersedia membangun sarana pada objek wisata air panas. Namun, ada beberapa kendala yang menyebabkan belum terrealisasinya pembangunan di objek wisata ini. "Kami sudah mendapat izin dari KLH untuk melakukan optimalisasi sungai, izin itu tidak bisa digunakan karena sebagian masyarakat menolak kegiatan optimalisasi aliran sungai, karena sungai itu sangat dibutuhkan masyarakat mencari ikan dan lainnya. Ini menjadi kendala kami," jelas Peron. Peron juga menyebutkan, bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan pemandian air panas sebagai objek wisata di Pangkalan Lesung. "Sejauh ini kami masih menunggu Pemerintah membuat DED objek wisata air panas ini," paparnya. yudi