Digitalisasi Pembayaran Belanja APBN Sebagai Pendorong Sektor UMKM

Kamis, 22 Desember 2022

Ipung Prastowo, Kasi PDMS KPPN Rengat

PEKANBARU - Kemajuan Teknologi Informasi dengan akselarasi perkembangannya yang sangat cepat menuntut semua lini dalam masyarakat harus mampu bertransformasi dari system yang bersifat tradisional menjadi berbasis teknologi. Dengan ditemukanya komputer pada tahun 1940 an, sehingga sampai dengan sekarang telah sampai pada industri 5.0, dimana revolusi industri telah merubah fungsi kerja masyarakat dengan berbasis big data, fungsi manusia berkolaborasi dengan Artificial Intelligence (AI) dan Internet of things (IoT) sehingga menghasilkan output yang lebih presisi dengan proses yang lebih efektif dan efisien. Fleksibilitas bekerja dengan ditunjang oleh internet yang mumpuni dengan output maksimal secara efektif efisien, merupakan potret model kerja masa depan.

Kementerian keuangan yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan kekayaan negara juga bertransformasi dari yang cara kerja secara klerikal dan manual menjadi berbasis teknologi/paperless. Dirjen Perbendaharaan sebagai unit eselon 1 dibawah Menteri Keuangan yang bertugas sebagai bendaharawan negara, memodernisasi cara pembayaran negara dari berbasis aplikasi desktop menjadi aplikasi webbase, dimana kelebihan webbase adalah single database dan bisa dioperasionalkan dimanapun. 

Khusus untuk belanja satuan kerja, Ditjen Perbendaharaan merelease Digital Payment (Digipay) dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Pengunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketpalce dan Digital Payment Pada Satuan Kerja. Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang bekerjasama dengan Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).

KPPN Rengat sebagai instansi vertikal dibawah Kanwil DJPb Provinsi Riau, dimana ruang lingkup kerjanya adalah sebanyak 78 satuan kerja Kementerian/Lembaga di 3 kabupaten yaitu Kab. Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Kuansing, berusaha untuk menginternalisasi Digipay dengan melaksanakan bimtek dan sosialisasi dengan Bank Himbara di lingkup kerja KPPN Rengat, kegiatan-kegiatan sosialisasi CMS (Cash management System) dengan melibatkan bank himbara terus dilakukan, untuk memantainence agar satker dapat bertransaksi melalui cashless daripada tunai. 

Dengan support Bank Himbara (BRI, BNI dan Mandiri) di lingkup KPPN Rengat dengan terus mensosialisasikan baik kepada satker atau vendor UMKM yang ada agar dapat bergabung kedalam ekosistem Digital paymet yaitu untuk BRI (digipay002, BNI (digipay009) dan Bank Mandiri (Digipay008) serta pemberdayaan EDC (Electronic Data Capture) diharapakan akan terjadi perubahan mindset di masyarakat di wilayah 3 kabupaten dengan penggerak dari satker lingkup KPPN Rengat beserta vendor-vendor yang tergabung dalam eksositem digital Payment.

Market untuk Digital payment sangatlah besar di lingkup KPPN Rengat, pagu anggaran APBN lingkup KPPN Rengat sebesar Rp598,5 Milyar, adalah modal besar yang bisa dimanfaatkan oleh KPPN, pihak bank, pihak satker dan UMKM. Sinergitas belanja dalam ekositem Digipay dan KKP diharapakan mampu meningkatkan realisasi belanja dengan efektivitas dan efisien yang lebih baik. 

Sosialisasi, koordinasi dan sinergi three parteid antara KPPN, satker, dan bank merupakan kunci pokok dalam peningkatan belanja melalui Digipay. Mindset belanja dari cash menjadi cashless adalah keharusan yang harus dilaksanakan oleh setiap masyarakat dalam rangka menghadapi industri 5.0, dengan keterbukaan dan inovasi menjadi dasar.

Untuk manfaat dari digipay untuk satuan kerja antara lain proses bisnis pengadaan dan pembayaran yang terintegrasi, tersedianya banyak vendor dan barang/jasa dalam satu platform, pertanggungjawaban dan pelaporan APBN yang lebih mudah, transparansi (rekam jejak audit/pengendalian internal).

Manfaat bagi Perbankan adalah merupakan pasar baru untuk penyaluran kredit, perluasan layanan bagi targeted segment, penguatan brand sebagai mitra pemerintah, membentuk ekosistem ekonomi yang lebih terintegrasi dan bagi vendor pembayaran yang lebih pasti, peluang menjadi rekanan di banyak satker, tersedianya fasilitas pembiayaan dari bank (bankable dan collateral).

Dengan perluasan pangsa pasar vendor/UMKM diharapkan jangkauan pasar UMKM tidak hanya sempit satu daerah tetapi juga luar daerah, untuk itu perlu adanya asistensi terhadap UMKM dari KPPN, Bank dan dinas-dinas terkait untuk dapat mengembangkan dan meningkatkan inovasi dari UMKM di daerah agar dapat lebih bersaing di tingkat regional. Jarak dan tempat sudah tidak menjadi hal yang baku lagi dengan adanya perkembangan teknologi, ruang lingkup pangsa pasar akan meluas sehingga kemampuan UMKM harus mumpuni sehingga dapat diterima oleh pasar.

Kesiapan UMKM, satker terhadap perubahan yang sangat cepat harus mampu diantisipasi dengan cepat agar tidak ketinggalan terhadap perkembangan jaman yang terjadi. Masyarakat yang selalu terbuka terhadap perubahan dan selalu berinovasi adalah masyarakat yang akan dapat menghadapi tantangan masa depan yang semakin berkembang.

Sinergi tiga sektor yaitu KPPN sebagai Bendahara Umum, satker sebagai pengguna anggaran, dan UMKM sebagai vendor, sangatlah penting dengan ditunjang oleh dinas-dinas terkait diharapkan tidak hanya meningkatkan efisien dan efektifias penyaluran APBN tetapi merubah mindset terhadap seluruh sektor ekonomi di masyarakat dengan stimulus dari belanja satker.

Penulis : Ipung Prastowo, Kasi PDMS KPPN Rengat