Dukung Penegakan Hukum, Ratusan Petani Gelorakan Penyelamatan Kopsa-M

Rabu, 02 Februari 2022

KAMPAR - Sekitar 150 petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru, Kampar menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang dan Dinas Koperasi Kampar, Riau.

Aksi yang juga merupakan bentuk dukungan terhadap PN Bangkinang, Dinas Koperasi serta Polres Kampar tersebut merupakan bagian dari upaya para petani untuk menyelamatkan Kopsa-M dari perpecahan. Dalam aksinya, para petani memberikan bunga secara simbolis kepada Kadiskop Kampar.

"Hari ini kita turun dan menggelar aksi damai karena kita, para petani sawit Kopsa-M, Desa Pangkalan Baru, ingin menyelamatkan Kopsa-M dari perpecahan. Kami ingin Kopsa-M bersatu," kata salah satu petani peserta aksi, Rizal di Dinas Koperasi Kampar, Bangkinang, Rabu (2/2/2022).

Rizal mengatakan dalam waktu dekat para petani akan segera melaksanakan rapat akhir anggota tahunan (RAT) yang selama tiga tahun tidak dilakukan. Saat ini panitia juga sudah terbentuk.

Melalui RAT tersebut, para petani akan menentukan ketua Kopsa-M periode selanjutnya, menggantikan Anthony Hamzah yang telah habis masa jabatan serta kini harus mendekam di tahanan atas dugaan perkara penyerangan dan pengusiran barak karyawan perusahaan swasta.

Menurut dia, para petani ingin agar aksi itu menjadi titik balik Kopsa-M yang babak belur di bawah kepemimpinan Anthony Hamzah. Untuk itu, dalam RAT mendatang, para petani mengusung tema Kopsa-M Bersatu.

"Kami tidak memilih dan memilah anggota. Saatnya kita bergandengan tangan dan saling rangkul untuk menguatkan kembali Kopsa-M melalui RAT Kopsa-M Bersatu," paparnya.

Kemudian, dalam aksi tersebut, Rizal mengatakan bahwa para petani ingin mengklarifikasi bahwasanya tidak ada petani asli Kopsa-M yang merasa dikriminalisasi seperti pemberitaan yang muncul akhir-akhir ini.

"Berita itu tidak benar. Penangkapan Anthony Hamzah sebagai terduga dalang penyerangan rumah dinas karyawan PT Langgam Harmuni itu tidak ada kaitannya dengan Kopsa-M. Hanya kebetulan tersangka adalah Ketua Kopsa-M yang sudah habis masa jabatannya Desember lalu," jelasnya m

Aksi tersebut damai tersebut juga disambut hangat oleh Ketua PN Bangkinang dan Kepala Dinas Koperasi Kampar. Keduanya sepakat tidak berpihak, netral, dan berupaya menyelesaikan masalah yang ada.

"Kita berharap dengan aksi ini permasalahan Kopsa-M segera terselesaikan. Dimana roda kepemimpinan kembali terbentuk dan koperasi dapat beroperasi seperti sedia kala. Kalau masalah hukum Anthony Hamzah tidak berkaitan dengan Kopsa-M. Jadi semoga berjalan sesuai peraturan yang ada," terangnya.

Rizal kembali menjelaskan bahwa RAT akan dilakukan pada 19 Februari mendatang. RAT akan dilaksanakan di Balai Adat Desa Pangkalan Baru, Kampar.

"Dalam rapat nanti kita akan mengundang para pengurus Kopsa-M periode 2016-2021 yang diketahui oleh Anthony Hamzah yang kini ditahan pihak Polres Kampar. Kita ingin laporan pertanggungjawaban (LPJ) tiga taun berturut-turut dipaparkan. Jika ketua tidak datang kan ada sekretaris dan bendaharanya," katanya

Namun jika diperlukan nantinya pihaknya akan meminta izin terhadap instansi terkait untuk menghadirkan Anthony Hamzah minimal secara virtual.

"Anggota sudah lama menginginkan RAT ini. Namun sejak beberapa tahun lalu pengurus terus beralasan untuk tidak menggelarnya. Padahal jika alasannya pandemi bisa dilakukan secara virtual," paparnya.

Jika pengurus nantinya tidak datang, Kata Rizal berarti upaya untuk musyawarah mufakat gagal. Kemudian tentu akan mengarah pada ranah hukum.

"Saat ini Kopsa-M di dinas Koperasi menduduki grade D. Artinya sudah memprihatinkan. Malah saat ini masih berhutang 3 bulan kepada PTPN V. Semoga RAT lancar dan kepemimpinan baru yang sah terbentuk. Sehingga koperasi bisa berjalan," harapnya.

Rizal juga mengingatkan pihak Setara Institute yang merupakan kuasa hukum Anthony Hamzah serta LSM yang berpusat di Jakarta jangan mengambil keuntungan dar Kopsa-M. Kemudian juga tidak membuat statemen menyesatkan dan meresahkan. Bahkan lari dari fakta yang sebenarnya di lapangan yang juga terkesan provokatif.

"Jangan ganggu kami masyarakat Desa Pangkalan Baru, dari hal-hal yang tidak benar, karena kami saat ini baik-baik saja dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka Anthoni Hamzah di Polres Kampar," paparnya.

Hubungan masyarakat Desa Pangkalan Baru dengan pihak kepolisian, terutama Polres Kampar, juga sangat kondusif. "Jangan benturkan kami dengan pihak kepolisian, karena kami tak ada persoalan dengan mereka (kepolisian)," tutupnya.(lin)