Petani Riau Kian Sejahtera, Bulan November NTP Capai 148,38

Jumat, 03 Desember 2021

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Bulan November 2021 sebesar 148,38 atau naik sebesar 2,40 persen dibanding NTP Oktober 2021 sebesar 144,90.

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 3,14 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,72 persen," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Jumat (3/12/2021).

Ia mengatakan kenaikan NTP di Provinsi Riau pada Bulan November 2021 terjadi pada semua subsektor penyusun NTP.

"Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu sebesar 2,65 persen, lalu diikuti kenaikan NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,57 persen, kemudian diikuti subsektor Peternakan yaitu naik sebesar 1,36 persen, lalu diikuti kenaikan NTP pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,18 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 0,10 persen," Cakapnya.

Dikatakan Misfaruddin, pada November 2021, 9 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Jambi tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 2,72 persen.

"Sementara Provinsi Sumatera Barat merupakan satu-satunya Provinsi yang mengalami penurunan NTP di Pulau Sumatera," sebutnya.

Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Dengan angka NTP di atas 100, petani Riau mengalami surplus pendapatan. Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.(lin)