KUD Mojopahit Jaya Hormati Kejari Kampar, Ini Penjelasan Pengurusnya

Ahad, 31 Oktober 2021

Pengurus KUD Mojopahit Jaya, (dari kiri) Irja Idrus (ketua), Suratno Kukuh (Asisten Lapangan Unit Kebun Siabu), dan Dwi Yatno (Manajer Keuangan Unit Kebun Siabu).

PEKANBARU – Pengurus dan anggota KUD Mojopahit Jaya Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau menghargai Korps Adhyaksa yang tengah mengusut kasus terkait pembelian lahan sawit di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar.

"Kita menghargai pihak Kejaksaan Negeri Kampar  yang tengah mengusut kasus ini. Namun, ada beberapa hal yang perlu disampaikan untuk diketahui masyarakat," ujar Ketua KUD Mojopahit Jaya, Irja Idrus, kepada sejumlah media di Pekanbaru, Jumat (29/10/2021).

Dalam perbincangan dengan media, Irja Idrus didampingi Asisten Lapangan Unit Kebun Siabu, Suratno Kukuh, dan Manajer Keuangan Unit Kebun Siabu, Dwi Yatno, lebih banyak menuturkan kinerja keuangan KUD Mojopahit Jaya setelah diberi amanat menjadi pengurus pada 2016.

"Guna menunjang ekonomi anggota dan persiapan masa replanting lahan sawit pertama anggota yang berada di Sari Galuh, maka tahun 2013 KUD Mojopahit Jaya bermaksud membeli lahan perkebunan kelapa sawit di Siabu," ungkap Irja.

Menurutnya, saat itu kebun sawit yang akan dibeli seluas ± 365 hektare dan menyadari bahwa tidak akan mungkin anggota KUD Mojopahit Jaya dapat membeli lahan tersebut tanpa bantuan fasilitas kredit dari bank.

KUD Mojopahit Jaya pun memfasilitasi anggota untuk mengajukan pinjaman kredit kepada Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Bangkinang, yang notabene telah bekerjasama dengan KUD Mojopahit Jaya sejak tahun 2002.

Bank milik masyarakat Riau Kepri ini kemudian menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi kepada anggota KUD Mojopahit Jaya.

Dari data yang dimiliki KUD Mojopahit diperoleh informasi bahwa dari 2013 s/d 2016 sebanyak 166 anggota telah diberikan fasilitas kredit sebesar Rp23,7 miliar, dan hingga saat ini total utang kredit yang dimiliki bersisa ± Rp3,5 miliar.

Hasil produksi dari lahan kebun sawit yang berlokasi di Siabu, lanjut Irja, dikelola oleh KUD Mojopahit Jaya dengan membentuk Kelompok Tani Sei Abu.

Seluruh hasil produksi masuk ke rekening KUD Mojopahit Jaya di BRK Cabang Bangkinang yang diperuntukkan untuk operasional kebun dan pembayaran angsuran kredit, serta sisanya diberikan kepada masing-masing anggota sebagai penghasilan anggota.

Diakui Irja, KUD Mojopahit Jaya sempat mengalami kesulitan dalam pengembalian angsuran kredit dikarenakan belum optimalnya hasil produksi, di samping hasil produksi pun banyak digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan kebun yang saat itu membutuhkan biaya yang lebih.

Namun, lanjut Irja, saat ini hasil produksi kebun sawit Sei Abu telah optimal di mana setiap bulan menghasilkan Rp1,4 miliar s/d Rp1,7 miliar, sehingga tunggakan kredit yang di bank berangsur-angsur dilunasi.

"Berdasarkan data yang dimiliki dari Pokok kredit yang telah diberikan BRK Cabang Bangkinang sebesar Rp23,7 miliar telah disetor/dikembalikan sebesar Rp20,1 miliar, hingga sampai hari ini sisa utang pokok tinggal Rp3,5 miliar," sebut Irja.
 
Dalam kesempatan itu, mewakili pengurus dan anggota KUD Mojopahit Jaya, Irja mengucapkan terima kasih atas bantuan dan binaan yang selama ini diberikan oleh BRK, sehingga anggota dapat menggantungkan penghasilannya dari kebun pertama (Sari Galuh) yang sebentar lagi memasuki masa replanting, dan juga mengandalkan kebun Sei Abu.

"Mewakili seluruh anggota KUD Mojopahit Jaya, kami meminta maaf kepada Bank Riau Kepri apabila selama ini terjadi tunggakan-tunggakan kredit, dan kami berjanji berupaya segera menyelesaikan seluruh tunggakan kredit yang masih ada," pungkas Irja. *