Juru Parkir Pekanbaru Bakal Dilindungi BPjamsostek

Rabu, 15 September 2021

PEKANBARU - Guna memberikan jaminan kecelakaan kerja kepada juru pakir yang ada di Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah menyayembarakan agar Juru Parkir sudah terlindungin BPjamsostek. Hal ini terungkap saat penyerahan santunan kematian kepada Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan, Rabu (15/09/21).

Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada wartawan, Rabu (15/9) mengatakan, untuk memberikan perlindungan dalam bekerja, Dishub Kota Pekanbaru sudah menyayembarakan kepada pihak ketiga yakni pengelolah Juri Parkir di Pekanbaru untuk segera mendaftakan anggota menjadi peserta BPJamsostek."Kita target 500 juru parkir bisa menjadi peserta BPjamsostek. Hal ini dirasa sangat perlu, karena pekerjaan juru parkir ini rentan sekali dengan kecelakaan,"jelas Yuliarso.

Bahkan dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan BPjamsostek kepada peserta yang meninggal dunia baik karena sakit atau kecelakaan," Saat ini kita bisa merasakan langsung manfaat ikut menjadi peserta BPjamsostek. Meski kita tidak menghendaki hal buruk, namun dengan adanya perlindungan ini sedikitnya kita sudah memberikan rasa aman kepada keluarga jika kelak kita tidak ada lagi," tutur Yuliarso sembari menegaskan tiga bulan ini pihak ketiga sudah bisa mendata semua anggotanya agar secara bertahap bisa menjadi anggota BPjamsostek.

Ditempat yang sama Kepala BPjamsostek Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menambahkan, dia sangat memberikan apresiasi kepada Kadishub kota Pekanbaru karena sudah mendukung program pemerintah dengan menghimbau juru parkir melalui pihak ketiga untuk ikut kepersertaan BPjamsostek,"Semoga target yang diinginkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk memasukan para juru parkir ini terdaftar sebagai peserta BPjamsostek segera terealisasi. Dan semoga dari target 500 ini beberapa persennya bisa terdaftar secepatnya," jelas Uus yang menyebutkan awal awal ini bisa ikut kepersertaan JKK dan JKM dulu.

Sempena itu, kata Uus BPjamsostek juga menyerahkan bantuan kepada salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan yang meninggal karena sakit,"Saat ini kita menyerahkan santunan kematian kepada penerima manfaat Novita Sari ahli waris Mardenis sebesar 42 juta. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya kepada keluarga ahli waris," jelasnya.(lin)