Orangutan Sun Ghou Kong Dilepasliarkan di Kawasan TNBT

Kamis, 19 Agustus 2021

INHU - Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan Hari Orangutan se dunia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus, Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh telah melaksanakan pelepasliaran seekor orangutan, Kamis (19/08/2021).

Pelepasliaran Orangutan ini merupakan salah satu kegiatan dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cq Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan Frankfrurt Zoological Society (FZS) tentang Program Konservasi Satwa Liar dan Habitatnya di TNBT. Yakni untuk mengembalikan satwa liar ini ke habitat aslinya. Orangutan yang dilepasliarkan kali ini bernama Sun Ghou Kong berjenis kelamin jantan dan umur 16 tahun;  berasal dari Simalingkar-Sumatera Utara dengan nomor ID OU 194.

Orangutan yang dilepasliarkan adalah hasil rehabilitasi pasca satwa tersebut diserahkan oleh masyarakat. Individu orangutan sitaan dibawa ke stasiun rehabilitasi di Sumatran Orangutan Rehabilitation Center (SORC) Sungai Pengian dan sebagian di Orangutan Open Sactuary (OOS) Danau Alo.

Kedua stasiun ini menjadi tempat singgah sementara dimana orangutan akan diajarkan untuk mencari makan dan bertahan hidup di alam.  

Pertama kali tiba di Stasiun SORC Sungai Pengian pada 27 Februari 2011 sekira umur 5 tahun dan dilepasliarkankan pada    29 Januari 2012 (7 tahun) di Hulu Sungai Belantik kawasan penyangga TNBT.

Kegiatan pelepasliaran Orangutan di TNBT ini sudah dimulai sejak tahun 2001 melalui Program Reintroduksi Orangutan Sumatera (PROS).

"Satwa liar Orangutan memiliki status konservasi Critically Endangered atau Terancam Punah berdasarkan daftar merah IUCN Orangutan Sumatera dan masuk kategori Appendix 1 menurut CITES; yang berarti spesies ini tidak boleh diperdagangkan," terang Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Fifin Arfiana Jogasara melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, Kamis (19/08/2021).

Berdasarkan riwayat pelepasliaran, beber Fifin, Orangutan Sun Ghou Kong telah dilepas sebanyak 5 kali. Dan berdasarkan hasil perjumpaan kembali Orangutan Sun Ghou Kong berulang kali ditemukan di lokasi yang sama. Dapat dikatakan, Orangutan Sun Ghou Kong telah menguasai daerah jelajahnya.

"Lokasi pelepasliaran Orangutan Sun Ghou Kong kali ini dipilih area baru dan belum dikenali yang berada di Sungai Tulang, Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN Wilayah II Belilas  Untuk mencapai lokasi ini, tim release harus menempuh jarak 2 sampai 3 Km dan membutuhkan waktu tempuh 4 sampai 5 jam berjalan kaki, dengan memikul beban kandang dan Orangutan seberat  kurang lebih 120 kg," ulas Fifin.

Pelepasliaran dilakukan secara bersama yang  melibatkan beberapa pihak yaitu Balai TNBT, Balai KSDA Jambi, FZS, Polsek Batang Cenaku, Pemerintah Kecamatan Batang Cenaku dan Desa Sipang.

Untuk memikul kandang yang berisi Orangutan Sun Ghou Kong melibatkan masyarakat setempat.  Dipilihnya lokasi baru ini diharapkan dapat mendorong Orangutan Sun Ghou Kong untuk mengeksplore habitat yang berbeda dan kembali liar di alam.

Berdasarkan pantauan dari awal pelepasliaran, Orangutan Sun Ghou Kong masuk kategori Orangutan yang cukup pintar, terbukti dari hasil analisis data harian pencapaian  makan lebih dari 40 persen dengan didominasi memakan buah hutan serta Body Condition Score (BCS) terbilang stabil yaitu score 3 dimana score tersebut adalah ideal tubuh orangutan yang berada di alam liar.

"Harapan kedepannya, Orangutan Sun Ghou Kong dapat bertahan hidup dan hidup harmonis dengan alam, mampu berkembangbiak guna kelangsungan populasi mereka di alam dan menyelamatkan satwa ini dari ambang kepunahan," tutur Fifin.(*)