Puluhan Petani Kopsa-M Demo, Tuntut Kejelasan Dugaan Penyelewengan Pengurus Lama

Ahad, 08 Agustus 2021

PEKANBARU - Puluhan petani anggota koperasi melakukan aksi damai di kantor Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M). Aksi ini dilakukan untuk meminta kejelasan terkait sejumlah dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pengurus koperasi periode 2016-2021 yang diketuai oleh AH dan telah diberhentikan pada RALB 4 Juli 2021 lalu.

Salah satu anggota Kopsa-M, M Rizal uang juga turut dalam aksi tersebut menyebutkan, ada sejumlah dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pengurus koperasi lama tersebut. 

Di antaranya adalah dugaan penyelewengan dana bagi hasil petani yang dipotong, dugaan penyelewengan uang sebesar Rp 4 miliar untuk perkara yang tidak jelas maksud penggunaannya, dugaan penyelewengan dana cicilan kredit yang tidak disetorkan kepada PTPN V sehingga hutang petani terus menumpuk dan membebani keuangan negara, pemotongan upah pekerja, dan uraian penyelewengan alokasi dana DPU.

"Kita juga menuntut pertanggung jawaban manajer bayaran atas kondisi kebun saat ini yang semakin rusak. Kemudian juga dugaan keterlibatan ketua KOPSA-M periode lama (AHz) berupa penandatangan surat kuasa kepada tersangka kasus penyerangan dan penjarahan PT Langgam hHarmuni dengan mengatasnamakan anggota KOPSA-M berikut dengan aliran dana sebesar 600 juta rupiah lebih," bebernya, Minggu (8/8/2021).

Selain itu, para petani juga menginginkan pengambil alihan kantor, kebun dan asset diserahkan kepada pemerintah desa, UPIKA kecamatan, Ninik mamak, PTPN V, dan Dinas Koperasi Kampar selaku pembina.

"Langkah ini diambil demi menyelamatkan KOPSA-M dari praktik politik tak berujung AHz, yang selalu memanfaatkan hasil penjualan TBS untuk kepentingan yang tidak membuahkan hasil berarti bagi anggota," ujarnya.

Ia mengatakan, selama 3 jam lebih massa menunggu kedatangan AH selaku ketua KOPSA-M periode 2016-2021, melalui Babinkamtibmas Polsek Siakhulu masyarakat dijembatani untuk memastikan keberadaan AH. Namun, seorang pun tidak bisa menghubungi AH. 

"Ini wujud ketakutan luar biasa seorang AH yang memiliki background doktor yang berprofesi sebagai akademisi di Universitas Riau," katanya.

Lantaran tak mendapat tanggapan dari pihak pengurus Kopsa-M periode 2016-2021, akhirnya massa membubarkan diri dan menyerahkan berita acara pengambil alihan KOPSA-M kepada Kepala Desa Pangkalan Baru selaku pembina untuk selanjutnya dikelola dan diawasi secara bersama dengan UPIKA kecamatan, Ninik mamak, PTPN V dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar. 

Sementara itu, Kelapa Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu tidak menampik adanya aksi damai tersebut. Dia mengatakan, pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak desa tersebut tengah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan.

"Seharusnya pernyataan sikap itu diserahkan ke pihak UPK Kecamatan kurang tepat rasanya kalau diserahkan ke pihak desa. Nanti, Senin mungkin akan dibahas," katanya. *