JFX dan KBI Turut Berpartisipasi Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Selasa, 03 Agustus 2021

JAKARTA - Jakarta Futures Exchange dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyelenggarakan program vaksinasi bersama untuk masyarakat, khususnya bagi karyawan perusahaan anggota Bursa di JFX dan anggota kliring di KBI, Bappebti, serta anggota keluarga stakeholder Perdagangan Berjangka Komoditi. Kegiatan yang dilakukan di Sentra Vaksin C-19 JIEP ini dilakukan dalam upaya menekan penyebaran covid-19 di Indonesia, serta mendukung program percepatan vaksin yang dilakukan pemerintah. Hal tersebut yang menjadi konsentrasi JFX dan KBI, seperti pernyataan tertulis Direktur Utama JFX dan Direktur Utama KBI pada 2 Agustus 2021.

Pelaksanaan vaksin bersama JFX-KBI yang dilakukan atas kerjasama dengan Sentra Vaksin di Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) ini, untuk dosis pertama telah dilakukan pada tanggal 26 Juli 2021, dan dosis kedua direncanakan pada tanggal 24 Agustus 2021.

Terkait kegiatan Vaksin bersama JFX dan KBI, Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama Jakarta Futures Exchenge mengatakan, “Kami merasa turut terpanggil untuk berpartisipasi dalam mempercepat vaksinasi di Indonesia, meskipun hanya berupa sebuah langkah kecil kepada kalangan masyarakat”

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, “Selain dengan menyelenggarakan kegiatan vaksin bersama untuk anggota kliring, KBI juga menyiapkan berbagai program dalam upaya menekan laju penyebaran covid-19. Terkait vaksinasi, saat ini 100% karyawan KBI sudah melakukan vaksinasi. Namun, sebagai langkah antisipatif terkait penyebaran covid-19, KBI juga melakukan swab antigen secara rutin terhadap semua karyawan. Selain itu, dalam masa PPKM ini, KBI juga menyesuaikan jumlah karyawan yang bekerja di kantor. Meskipun tergolong sektor esensial, KBI saat ini hanya memasukkan maksimal 25% dari karyawannya ke kantor. Ini semua dilakukan dalam upaya menekan risiko atas penularan yang kemungkinan terjadi. Namun demikian, dengan digitalisasi yang telah dilakukan, KBI tetap memberikan pelayanan prima kepada para pemangku kepentingan”

Dalam hal menekan laju penularan covid dilingkungan kantor, Stephanus Paulus Lumintang menyatakan “Sebelum PPKM dibelakukan khususnya di Jawa dan Bali, JFX telah menerapkan WFH yang sudah berjalan lebih dari 16 bulan sejak Maret 2020 yang lalu. Dalam rangka menekan laju penyebaran C-19 ini khususnya dikalangan karyawan JFX, hingga saat ini perusahaan masih menerapkan WFH dan jumlah karyawan yang diijinkan masuk kantor adalah karyawan yang benar-benar sehat, dan diperlukan, namun tidak melebihi 25% dari kapasitas. JFX juga secara rutin melakukan tes SWAB Antigen dan PCR kepada karyawan sebagai salah satu langkah antisipasi dan proteksi dini, dengan terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara pelayanan kepada seluruh Anggota Bursa JFX tetap berjalan dengan normal”

Jakarta Futures Exchange dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merupakan dua korporasi yang melakukan kolaborasi di sektor perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. Jakarta Futures Exchange sebagai Bursa, sedangkan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi. Selain sebagai lembaga kliring untuk perdagangan berjangka komoditi, KBI juga menjadi lembaga kliring untuk Pasar Fisik Timah murni batangan, serta transaksi timah dalam negeri di Jakarta Futures Exchange. (rilis)