JAMSOSTEK Berikan Perlindungan ke Pegawai Non PNS di Lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru

Selasa, 08 Juni 2021

PEKANBARU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pekanbaru Panam, laksanakan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non PNS di Lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru, bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat, Selasa (8/6/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kakan Kemenag Kota Pekanbaru, Dr H Edwar S Umar, M Ag, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian TU, Abdul Wahid, S Ag MIKom, perwakilan Pegawai Non PNS Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, perwakilan dari KUA dan perwakilan dari MIN se-Kota Pekanbaru, sedangkan Tim BPJAMSOSTEK dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat, didampingi Kabid Kepesertaan Pekanbaru Panam Zaid Afkar.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan masayarakat pekerja melalui lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan amanah Undang Undang.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),” jelasnya.

Lebih rinci, menurut Anwar Hidayat, program JKK adalah memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sedangkan program JKM adalah merupakan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia yang bukan sebagai akibat kecelakaan kerja.

Terakhir, adalah JHT yaitu berupa uang tunai yang besarannya berdasarkan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya. Sementara untuk Jaminan Pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat.

Kepala Sub Bagian TU Kemenag Kota Pekanbaru, H Abdul Wahid dalam sambutannya menyampaikan bahwa kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada tim BPJS Ketenagakerjaan, yang berkenan langsung memberikan sosialisasi dan edukasi tentang Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi non PNS.

"Semoga menjadi penambah ilmu dan wawasan bagi kami dan tentunya mendatangkan manfaat bagi pegawai Non PNS di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru.” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Abdul Wahid menyampaikan bahwa hari ini kami akan langsung mengumpulkan seluruh persyaratan bagi pendaftaran non PNS di Lingkungan Kemenag menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setiap KUA dan MIN agar dapat langsung mendaftarkan non PNSnya ke BPJS Ketenagakerjaan dan pada sesi berikutnya bersama tim BPJS Ketenagakerjaan kita akan melakukan sosialisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khusus bagi Penyuluh Agama Non PNS serta seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS tingkat MTsN dan MAN.

"Semoga program BPJS Ketenagakerjaan dapat bermanfaat untuk kita semua, khususnya bagi para pekerja honorer di lingkungan Kementerian Agama," pungkasnya. (lin)