Dishub Pekanbaru Capai Pendapatan KIR Rp2 M

Kamis, 27 Mei 2021

PEKANBARU - Capaian retribusi KIR pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mencapai Rp2 miliar pada triwulan II tahun 2021.

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan capaian ini menunjukkan tren yang cukup positif seiring perjalanan triwulan II. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi KIR yang harus dicapai sebesar Rp6 miliar pada 2021. "Sampai 19 Mei capaian kita sudah Rp2 miliar lebih," kata Yuliarso, Selasa (25/5).

Yuliarso menyebut, dengan capaian ini pihaknya optimis dan mampu mengejar target Rp6 miliar hingga akhir tahun. Sebab, berkaca dari capaian retribusi triwulan I melebihi target.

Capaian retribusi triwulan I tahun 2021 kemarin sebesar Rp1,89 miliar. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini jumlah ini dinilai cukup memuaskan.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada perusahaan angkutan agar melakukan pengujian kendaraan. Mereka diimbau agar melakukan pengujian kendaraan tepat waktunya.

"Kita juga surati perusahaan agar uji kendaraan secara berkala. Kita juga aktif di media sosial untuk imbauan," sebut Yuliarso.

Langkah ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan melakukan uji kendaraan. Sebagai upaya keselamatan berkendara di jalan raya.

Ditambahkannya, saat ini jumlah kendaraan yang melakukan uji kendaraan mencapai 80 hingga 100 kendaraan setiap hari. Layanan uji kendaraan saat ini dimudahkan dengan penggunaan kartu Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).

"Pengurusan tidak lama. Kalau memenuhi syarat dan kelengkapan hanya hitungan menit," tutup Yuliarso.*