BK CPO Dongkrak Pendapatan Negara di Tengah Pandemi, Ini Catatan Ditjen Bea Cukai Riau

Jumat, 23 April 2021

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Riau mencatatkan penerimaan negara sebesar Rp1,78 triliun selama kurun waktu Januari hingga Maret 2021. Jumlah ini tercatat jauh melampaui target hingga 604,54 persen dari target tahun 2021 yakni Rp294,98 miliar. 

Bahkan, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, capaian penerimaan DJBC Riau terpaut cukup jauh. Di mana pada tahun 2020 periode yang sama, DJBC Riau hanya mencatat penerimaan sebenar Rp168,8 miliar. 

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Riau, Hartono Sutarjo mengatakan, tingginya angka penerimaan dari sektor pajak dan cukai ini didorong oleh melonjaknya bea keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 

"Lonjakan ini didorong dari sektor Bea Keluar (BK) dan komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE). BK atas komoditi CPO dikenakan progresif sesuai dengan kenaikan HPE Pada bulan Januari, Harga referensi sebesar 951,86 (USD/MIT) sehingga dikenakan BK pada kolom 6 sebesar 74 (USD/MIT), sedangkan Bulan Februari dan Maret secara berurutan harga referensi sebesar 1026,78 dan 1036,22 (USD/MIT) sehingga dikenakan BK pada kolom 7 sebesar 98 (USD/MIT)," terang Hartono. 

Hartono menyebutkan, total penerimaan dari sektor Bea Keluar yang didominasi oleh BK CPO ini pada kuartal pertama 2021 mencapai Rp1,75 triliun. Sedangkan penerimaan dari sektor cukai tercatat Rp35,91 juta. 

"Penerimaan cukai berada dari produk Barang Kena Cukai (BKC) berupa HPTL/Vape yang diproduksi di bawah pengawasan KPPBC TMP B Pekanbaru," tambahnya. 

Lanjut Hartono, pada kuartal pertama tahun ini, pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian khususnya di wilayah kerja Kanwil DJBC Riau.

Sampai dengan akhir tahun 2020, jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau yaitu sebanyak 33 Perusahaan Kawasan Berikat, 6 Perusahaan Pusat Logistik Berikat, 2 Perusahaan Gudang Berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). 

Berdasarkan data hingga akhir tahun 2020 lalu, nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan mencapai Rp 210 triliun, meningkat sebesar 52,6% dari tahun 2019. Disamping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 37.416 pegawai, meningkat sebanyak 23,3% dari tahun 2019. 

"Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Riau memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Provinsi Riau," tandasnya.