BPN Siak Bagikan 1.811 Sertifikat Tanah Masyarakat Kecamatan Koto Gasib dan Sabak Auh

Senin, 09 November 2020

SIAK - Secara serentak, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan sejuta sertifikat tanah untuk rakyat. Penyerahan sertifikat secara virtual itu diikuti 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota se Indonesia. Dari sejuta sertifikat itu, 1.811 bidang untuk Kabupaten Siak, Riau.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Budi Satrya S.Si M.Si dalam kesempatan itu menyebutkan BPN Kabupaten Siak targetkan 2.032 bidang tanah yang dikeluarkan sertifikatnya pada tahun 2020.

"Alhamdulillah kita bisa tuntaskan 1.811 bidang sertifikat, sisanya itu tidak bisa diterbitkan sertifikatnya karena masuk dalam wilayah konsesi," kata Budi yang baru 1 minggu menjabat Kepala BPN Siak ini, Senin (9/11/2020). Sertifikat tanah 1.811 bidang ini akan dibagikan di 2 Kecamatan yakni 77 bidang untuk Kecamatan Sabak Auh dan 1.734 di Kecamatan Koto Gasib.

"Dalam program ini, Pemkab Siak sangat mendukung. Dan sesuai yang disampaikan pak presiden tadi, target kita 2025 nanti seluruh tanah di Kabupaten Siak sudah disertifikatkan," ujar Budi lagi.

Dalam kesempatan yang sama juga, Pjs Bupati Siak, Indra Agus Lukman mengatakan dengan adanya program sertifikat tanah untuk rakyat ini, kedepannya tidak ada lagi masalah terkait tanah, seperti tumpang tindih, penyerobotan dan lainnya.

"Yang sudah menerima sertifikat tanah ini kami harapkan dapat menyimpan sertifikatnya dengan baik. Kalau kami, mencari tempat penyimpanan yang aman itu di bank," kata Pjs Bupati Siak sambil bergurau.

Menyimpan sertifikat tanah di bank, kata Indra, dana yang diperoleh bukan untuk kebutuhan konsumtif melainkan untuk modal usaha agar masyarakat dapat membayarkan angsurannya ke bank.

"Bapak presiden juga tadi sudah menegaskan, sertifikat tanah ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk modal usaha di masa Pandemi Covid-19 ini," sebut Indra. Sementara itu, Revina perwakilan warga yang menerima sertifikat tanah sejuta untuk rakyat itu mengaku belum berniat menyimpan surat tanahnya di bank.

"Ini tanah tempat tinggal kami, tidak luas. Kalau kami gadaikan ke bank, nanti tidak sanggup bayar bagaimana. Kami mau tinggal dimana. Punya sertifikat ini saja sudah syukur, program pemerintah ini sangat membantu," katanya.

Demikian juga Erni Yanti, tanah yang dimilikinya seluas 3 hektar kini ditanami sawit. Ia mengaku surat tanah yang diperolehnya tidak akan digadaikan ke bank. "Sawitnya masih kecil, saya tidak akan gadaikan ke bank. Belum ada niat sampai ke sana juga," kata Erni warga Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Siak. (Infotorial)