Gugus Tugas Dayun Lakukan Tracing kepada Warga Kampung Karo

Ahad, 29 November 2020

SIAK - Pemerintah Kecamatan Dayun bersama tim gugus tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayun saat ini melakukan tracing kepada orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari salah satu gereja di Kampung Karo Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.

Camat Dayun, Novendra Kasmara mengatakan informasi yang ia terima dari Kepala Puskesmas Dayun, pendeta serta seluruh jamaatnya terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu upaya yang dilakukan saat ini adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari klaster gereja ini.

"Makanya kita lakukan tracing segera kepada semua yang melakukan kontak dengan pendeta maupun jamaat gereja lainnya. Pendeta yang memimpin ibadah di gereja itu juga satu keluarga terkonfirmasi positif Covid-19. Cuma ada 1 orang anaknya yang tidak tertular," kata Camat Dayun, Novendra, Minggu (29/11/2020).

Soal nama gereja yang disebutkannya kemarin, kata Camat Dayun, itu keterangan yang diterimanya dari Kepala Puskesmas Dayun. "Kemarin itu dari Kepala Puskesmas menyebutkan nama gerejanya, gereja Bethel Kampung Karo," ujar Novendra lagi.

Selain klaster dari gereja, kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayun ini, ada juga klaster dari Puskesmas Dayun. Ada 2 orang tenaga kesehatannya positif Corona.

"Dari pengakuan pendeta itu, mereka tidak menggunakan masker saat beribadah. Begitu juga jamaatnya dalam satu gereja itu juga terkonfirmasi positif Corona," kata Novendra.

Sedangkan Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 salah satunya baru saja datang dari luar Riau. Penambahan kasus positif Covid-19 di kecamatan Dayun dalam sepekan terakhir ini memang sangat tinggi.

"Per tanggal 21 November ini ada 13 orang, lalu dilakukan tracing, tanggal 22 November bertambah 1, 23 November bertambah 15 orang dan 24 November bertambah 11 orang. Jadi dalam 4 hari saja bisa 40 orang terkonfirmasi positif Covid-19," sebut Camat berprestasi tingkat Provinsi ini.

Novendra menyebutkan, Pemerintah Kecamatan Dayun saat ini sedang menyusun beberapa langkah dan upaya cepat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari klaster baru di Gereja Bethel Kampung Karo dan Puskesmas Dayun ini.

Selanjutnya, ia juga mengaku baru saja menyampaikan surat edaran untuk pengurus masjid, pendeta dan pengurus rumah ibadah lainnya dalam memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini.

"Kegiatan ibadah tidak mungkin dilarang, hanya saja dalam pelaksanaan ibadah siapapun wajib menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak," ujar mantan Camat Sungai Mandau ini.

Selain itu, kata Camat Dayun, segala kegiatan yang sifatnya sosial, kebudayaan dan kegiatan masyarakat yang mendatangkan orang ramai tidak dibolehkan. Termasuk juga kegiatan pemerintahan di Kecamatan Dayun sementara waktu tidak boleh diselenggarakan.

"Ini bentuk komitmen kita bersama masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan ini. Selalu menggunakan masker dimana pun berada," tegas Novendra.

Camat juga mengakui saat ini masyarakat tengah mempersiapkan rumah yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19 jika RSUD Tengku Rafian Siak dan Asrama Haji penuh.

"Untuk pendeta dan jamaat gerejanya saja dirawat di Asrama Haji, kemudian yang lainnya di RSUD Tengku Rafian Siak. Karena masih dilakukan tracing saat ini, tentunya jumlah pasien positif akan bertambah. Makanya kita siapkan rumah warga untuk isolasi mandiri," imbuh Novendra. (Infotorial)