Surat Suara Pilkada Siak Tiba 17 November, Ini Jumlahnya

Rabu, 11 November 2020

 SIAK - Kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak, Riau, diperkirakan tiba di KPU setempat pada 17 November 2020. Surat suara Pilbup Siak dicetak di Gresik, Jawa Timur, dan akan diberangkatkan ke Siak menggunakan sebuah truk.

"Kertas surat suara Pilbup Siak diperkirakan tiba di Siak pada 17 November. Estimasi waktunya sampai di Siak lebih kurang 3 hari dari Gresik setelah diberangkatkan pada Sabtu pekan ini. Surat suara ini dikirim bersamaan dengan surat suara Pilbup Inhu, Kuansing, dan Rohul menggunakan satu truk," kata Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal, pada Selasa (10/11).

Rizal mengatakan, jumlah kertas surat suara untuk Pilbup Siak sebanyak 274.645 lembar ditambah 2,5%. "Penambahan 2,5% itu, sesuai peraturan KPU terbaru," kata dia.

"Itu tidak termasuk penambahan 2.000 lembar surat suara PSU (Pemungutan Suara Ulang). Surat suara PSU itu berlaku apabila terjadi pemungutan suara ulang di TPS," ujar Rizal.

Pada surat suara akan tertera nama, foto, dan nomor urut ketiga pasangan calon (Paslon) bupati maupun wakil bupati Siak. Surat suara ini akan disebar ke 945 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan akan dicoblos 267.640 jiwa warga Siak yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Untuk diketahui, untuk Pilkada Siak pada 9 Desember 2020, ada tiga pasangan yang bersaing merebut kursi bupati dan wakil bupati Siak. Ketiga paslon ialah Alfedri-Husni Merza diusung PAN, PKB, NasDem, Hanura, dan PPP serta empat parpol nonparlemen, yakni PKPI, Gelora, Berkarya, dan Perindo.

Lalu, pasangan Said Arif Fadillah-Sujarwo diusung Golkar, PDIP, dan Gerindra. Kemudian, Sayed-Reni diusung Partai Demokrat dan PKS.(Infotorial)