Duet Sri Mulyani dan Erick Thohir jadi Pengawas Dana Abadi

Jumat, 20 November 2020

JAKARTA  - Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) siap beroperasi awal tahun 2021. Pemerintah mulai melakukan persiapan dalam menunjuk tenaga-tenaga profesional yang akan ikut terlibat dalam pengelolaan dana abadi.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, SWF akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.

Dewan Pengawas akan terdiri dari lima orang, dan sudah dipastikan dua menteri kabinet yang menjabat saat ini, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir akan menjadi Dewan Pengawas merangkap anggota SWF.

"Dewan pengawas itu ada lima orang, dua sudah pasti ex officio, yaitu ketua merangkap anggota adalah menteri keuangan dan satu anggota lagi adalah Menteri BUMN. Jadi kalo ditanya, apakah sudah ada? sudah dua orang itu, sudah pasti itu dari anggota dewan pengawas," jelas Isa saat melakukan video conference, Jumat (20/11/2020).

Sementara tiga Dewan Pengawas lainnya akan berasal dari tenaga profesional yang independen, yang mewakili mitra strategis dari SWF. Yang nantinya akan diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Proses seleksi, kata Isa akan dimulai setelah Peraturan Pemerintah (PP) mengenai SWF ini ditetapkan. Saat ini antar stakeholder sudah melakukan harmonisasi mengenai aturannya dan dalam waktu dekat akan disampaikan kepada Jokowi.

"Sekarang kita sudah melakukan proses rapat panitia kementerian. Ada proses harmonisasi dan mungkin hari-hari ini sudah bisa disampaikan ke Presiden (Jokowi), tapi saya belum check lagi per hari ini," jelas Isa.

Setelah Dewan Pengawas terseleksi, dari situ kemudian akan dipilih lagi dewan direksi. Yang akan juga akan datang dari tenaga profesional yang independen. Kendati demikian, kata Isa tidak menutup kemungkinan PNS juga bisa menjadi direksi SWF.

"Kalau dewan pengawas ini complete, baru memilih dewan direksi. Dewan direksi itu terdiri dari lima orang dan itu profesional. Jadi, kalau nanti Pak Meirizal Nur (Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu) dipilih, Pak Mei berarti sudah profesional di bidang ini. PNS juga ada yang profesional. Jadi ya kita berharap, di awal tahun depan, LPI ini sudah bisa mulai beroperasi," tuturnya.

Seperti diketahui, SWF dibentuk melalui UU Cipta Kerja dan didukung oleh PP yang mengatur investasi pemerintah pusat dapat dilakukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara serta lembaga yang diberikan kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan investasi.

Dengan demikian, tujuan pendirian LPI ini adalah untuk mendapat kepercayaan investor global. Selain itu tujuan investasi pemerintah lewat payung hukum tersebut adalah untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan memberikan sumbangan bagi perkembangan ekonomi nasional.

Isa juga menjelaskan, kemungkinan pada awal pendirian, SWF akan diberi sokongan dana dari APBN sebesar Rp 15 triliun. Karena modal awal itu tidak boleh mengendap begitu saja, maka pemerintah akan mengelolanya melalui investasi portofolio.

"Pada awal pendirian dikasih Rp 15 triliun dari pemerintah. Kemudian, dia belum menentukan akan investasi di proyek yang mana, uang ini gak boleh idle (diam) juga. Makanya dia akan melakukan sedikit portofolio investment management," jelas Isa.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan modal awal pembentukan SWF akan mencapai Rp 75 triliun. Modal awal tersebut akan berasal dari kombinasi aset negara, aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sumber-sumber lainnya.

Mengenai peraturan lebih lanjut mengenai pengoperasian dan pembentukan SWF, kata Sri Mulyani akan diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Di dalam PP itu kita akan mengatur mengenai LPI ini dengan penyertaan modal ditentukan di dalam PP yang terdiri dari ekuitas dalam dana tunai, saham BUMN, di mana kita berharap nilainya akan bisa mencapai Rp 75 triliun," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2020).

Dalam tahap awal, kata Sri Mulyani, kemungkinan pembentukan dana modalnya dalam bentuk dana tunai dengan nilai Rp 30 triliun. Di dalam modal tahap awal ini, akan berasal dari barang milik negara (BMN), saham pada perusahaan-perusahaan BUMN, dan piutang negara.

"Sekarang sudah dibahas adalah injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai, itu nilainya mencapai sampai Rp 30 triliun," ujarnya.

Dengan ekuitas yang bisa mencapai Rp 75 triliun tersebut, pemerintah berharap bisa menarik dana investasi hingga tiga kali lipat atau mencapai Rp 225 triliun.