Retribusi Sampah di Pekanbaru Sudah Capai Rp4,7 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2020

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mencatat, realisasi dari retribusi sampah di Kota Pekanbaru sudah mencapai Rp4,782 miliar per tanggal 21 Oktober 2020. Jumlah ini, tercatat sudah mencapai 91 persen dari target yakni Rp5,2 miliar. 

Kepala Dinas LHK Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan, di sisa waktu beberapa bulan ke depan, pihaknya optimis target retribusi sampah yang ditetapkan pemerintah kota sudah terealisasi hingga 100 persen.

"Bahkan, target kita realisasi retribusi sampah ini bisa mencapai Rp5,5 miliar sampai akhir tahun," kata Agus. 

Agus mengatakan, untuk mengejar target retribusi yang tersisa, pihak DLHK menjalin kerjasama dengan Ketua RT dan RW. Kerjasama ini diperlukan mengingat RT-RW lebih tahu dengan kondisi di lapangan.

"Misalnya saat petugas kita datang ke rumah warga untuk memungut retribusi, warga bersangkutan tidak di rumah. Jadi RT dan RW tentu tahu kapan warga tersebut di rumah. Untuk itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Tapi harus ada kerjasama semua pihak mulai dari warga maupun Ketua RT dan RW," ujarnya.