Diduga "Covidkan" Pasien, Dinkes Pekanbaru dan RS Ibnu Sina Dilaporkan ke Polda Riau

Rabu, 14 Oktober 2020

PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dan Rumah Sakit Ibnu Sina dilaporkan ke Polda Riau karena diduga 'mengcovidkan' pasien. Laporan tersebut dilakukan oleh keluarga pasien Ny W telah meninggal pada 28 September 2020 lalu. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal laporan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilakukan oleh keluarga pasien pada Rabu (14/10) pagi tadi. 

"Iya, tadi pagi keluarganya melapor. (Terlapor) Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," ungkap Sunarto, Rabu siang. 

Sebagai informasi, anak pasien terduga covid-19 bernama  Wince, telah menceritakan peristiwa itu pada media. Dia mengungkapkan, bahwa awal mula ibunya dibawa ke rumah sakit lantaran pingsan. 

Pihak rumah sakit sebelumnya telah memeriksa paru-paru ibunda Wince, dan hasilnya bersih dari covid-19. Dokter mendiagnosa bahwa pasien menderita gagal ginjal. Namun upaya cuci darah yang dilakukan gagal karena darah sudah menggumpal di tubuh pasien, hingga menganggu sejumlah organ lainnya, termasuk paru-paru. 

Dokter kembali melakukan pemeriksaan terhadap paru-paru pasien dan ditemukan adanya bercak, sehingga pasien dipindahkan untuk dirawat di ruang isolasi dan dilakukan uji swab. 

Pasien juga kembali menjalani cuci darah, dan menghembuskan nafas terakhirnya pada 28 September lalu dan dimakamkan dengan prosedur covid-19. Berdasarkan hasil swab pertama dan kedua yang dilakukan, pasien dinyatakan negatif covid-19.

Namun, pada 30 September 2020, keluarga pasien mendapatkan laporan bahwa pasien masuk dalam daftar pasien covid-19. Keluarga juga telah mengkonfirmasi hal ini pada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, rumah sakit serta penggali kubur. Dan hasilnya pasien memang masuk dalam daftar pasien covid-19 yang meninggal dunia. *