Gubernur Surati Presiden Jokowi, Sampaikan Aspirasi Buruh dan Mahasiswa Riau

Senin, 12 Oktober 2020

PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Surat tersebut berisi aspirasi sejumlah kelompok serikat pekerja dan mahasiswa Riau terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Surat tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur Riau, Syamsuar setelah pihaknya mengadakan dialog bersama perwakilan 3 kelompok besar serikat buruh dan mahasiswa.

"Iya benar, tadi saya bersama forkompinda mengadakan dialog bersama perwakilan pengurus 3 kelompok besar serikat buruh  pekerja yang ada di Riau. Kita lakukan dialog secara bergantian. Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta disampaikan kepada pimpinan pusat," kata Syamsuar, Senin (12/10).

Begini surat berlogo Pancasila dan ditandatangi serta dicap oleh Gubernur Riau itu berisi :

Dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa menolak terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau. 

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

Sementara, Kadis Kominfotik Riau, Chairul Riski menambahkan, surat tersebut akan segera dikirimkan dengan ditujukan ke Presiden dan DPR RI.

"Segera, nanti Kadisnaker yang mengantar langsung surat aspirasi itu ke Jakarta. Kalau tidak besok atau lusa," tegasnya. *