Kabar Baik untuk Warga Riau, Program Pemutihan Pajak Diperpanjang hingga 15 Desember

Kamis, 01 Oktober 2020

PEKANBARU - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperpanjang hingga 15 Desember. Begitu juga dengan potongan untuk Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), sebesar 50 persen. Sebelumnya, program ini dimulai pada 1 - 30 September saja. 

"Ya diperpanjang 15 Desember," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman, Kamis (1/10).

Herman mengatakan, perpanjangan PKB dan BNNKB tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19. 

Hal ini dapat dilihat bagaimana respon positif masyarakat yang mendatangi Samsat pembayaran pajak. Antusias masyarakat terlihat hingga 30 September kemarin.

Dia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program ini. "Mau kita hentikan juga apa, karena tujuan kita membantu masyarakat. Saya sudah melaporkan ke pak Gubernur Riau dan pak Sekda. Beliau setuju dengan perpanjangan ini," katanya. *